Polisi Tangkap Perampok Pemakai Shabu

| Editor: Doddi Irawan
Polisi Tangkap Perampok Pemakai Shabu
Perampok pengguna shabu ditangkap (foto : ist)

Laporan Jefrizal



INFOJAMBI.COM — Tim Satreskrim dan Sat narkoba Polres Merangin menangkap seorang perampok, MR (26), di Desa Tambang Baru, Tabir Lintas, Merangin. Selain itu diamanakan pula dua paket shabu seberat 0,6 gram di kantong celana MR.

MR merupakan warga Desa Seling, Kecamatan Tabir, Merangin. Polisi juga memburu penjual shabu kepada MR. Tapi sayang, pelaku berhasil melarikan diri ketika polisi menggerebek rumahnya.

Kapolres Merangin melaui Paur Humas, Ipda Echo Sitorus membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku adalah buronan kasus pencurian dengan kekerasan di Desa Tambang Baru, Tabir Lintas.

“Ada dua kasus. Kasus curasnya ditangani satreskrim, sedangkan kasus shabunya ditangani satnarkoba. Pelaku akan dikenakan pasal berlapis,” kata Sitorus, Sabtu (26/5/2018). ***

Editor : IJ2

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya