Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat

| Editor: Doddi Irawan
Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat
Polisi amankan dua pelaku pembunuhan || foto : rudy ichwan



SAROLANGUN – Polres Sarolangun mengungkap penemuan mayat pria yang menjadi tengkorak di kebun sawit. Ternyata korban yang ditemukan pada 7 Maret lalu sengaja dibunuh oleh rekannya sendiri.

Dua orang pelaku kini diamankan di Polres Sarolangun. Meraka adalah Rudi Hartono (19) dan Al Fikri, warga Desa Baru, Sarolangun.

Ditemui di Polres Sarolangun, Rudi mengakui membunuh korban. Dia nekat membunuh karena korban mencuri senapan angin, uang dan celana miliknya.

“Dia mencuri senapan angin, uang dan celana saya. Dia memang sering mencuri di dusun,” kata Rudi.

Tersangka menerangkan awal ketemu hingga membunuh korban. Sebelum dibunuh, dia memanggil korban untuk ikut ke kebun sawit. Sebelum pembunuhan dia minta korban mengaku mencuri barang dan uang miliknya. Namun korban tak mengaku.

Korban yang tak pernah mau mengaku akhirnya diikat di pohon. Setelah diikat pelaku kembali meminta agar korban mengakui perbuatannya.

“Dia saya ikat di batang pohon di dalam kebun sawit dibantu oleh Al Fikri. Saat diikat dia juga tak mau mengaku maling barang dan uang saya,” sebutnya.

Kesal dengan korban yang masih tak mau mengaku, akhirnya pelaku menusuk korban dengan sebilah pisau di bagian perut.

“Karena korban tetap tak mau ngaku akhirnya saya khilaf dan menusuk koban saat terikat. Setelah itu korban terlepas, dan saya kejar dan kembali menusuk korban sebanyak tiga kali,” akunya.

Setelah korban tersungkur sebutnya, dia dan temannya meningalkan korban. Menggunakan sepada motor mereka kembali ke desa Baru, Kecamatan Sarolangun.

Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman BP mengatakan, dalam kasus pembunuhan ini, pihaknya mengamankan dua orang tersangka. Yakni, Rudi Hartono (19) dan Al Fikri, keduanya warga Desa Baru, Kecamatan Sarolangun.

“Pelaku utamanya tersangka Rudi Hartono sedangkan seorangnya lagi atas nama Al Fikri membantu dalam pembunuhan itu,” kata Kapolres, kemarin.

Dijelaskannya, saat mayat koban ditemukan di kebun sawit bagian kepalanya telah menjadi tengkorak. Dilokasi pihaknya menemukan barang bukti berupa dua pasang sandal jepit. Sandal tersebut diketahui milik korban dan pelaku.

Berdasarkan alat bukti tersebut, dilakukan penyidikan. Dan akhirnya pada, Minggu (19/3) pihaknya berhasil mengamankan tersangka.

“Tersangka kita amankan saat berada di Kecamatan Sekernan Kebupaten Muaro Jambi, tanpa ada perlawanan. Sebelumnya tersangka melarikan di ke Padang Sumatera Barat,” ungkapnya.

Diketahui pada 7 Maret lalu, warga Desa Baru, Kecamatan Sarolangun dihebohkan dengan penemukan mayat warganya dikebun sawit. Mayat atas nama Arisdi ditemukan bagian kepala telah menjadi tengkorak. (infojambi.com)

Laporan : Rudy Ichwan

 

Baca Juga: Ini Ciri-Ciri Mayat Penuh Tato yang Ditemukan di Danau Sipin

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya