Pungutan Prona Desa Gedang Akhirnya Sampai di Telinga Wakil Walikota

| Editor: Doddi Irawan
Pungutan Prona Desa Gedang Akhirnya Sampai di Telinga Wakil Walikota
Wakil Walikota Sungai Penuh, Zulhelmi



SUNGAIPENUH — Ribut-ribut soal warga Desa Gedang menyetor uang Rp 800 ribu untuk pengurusan sertifikat tanah melalui prona tahun ini, akhirnya sampai ke telinga Wakil Walikota Sungai Penuh, Zulhelmi.

Dihubungi INFOJAMBI MEDIA, Senin, mantan Ketua Ombudsman Lampung ini akan mempertanyakan dasar pemungutan tersebut. Zulhelmi akan mengecek dulu kebenarannya.

"Saya akan cek dulu kebenarannya. Apa dasar aparat pemerintahan Desa Gedang melakukan pungutan itu," kata Zulhelmi.

Purnawirawan Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ini berjanji akan menanyakan aturan main tentang pengurusan sertifikat prona. Dia ingin tahu dulu alasan warga diharuskan membayar.

"Kasih saya waktu dulu untuk mengecek SOP-nya," ujar Zulhelmi. (infojambi.com)

Laporan : Riko Pirmando || Editor : Doddi Irawan

 

Baca Juga: Menteri Agraria Serahkan 29.653 Sertifikat Prona

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya