INFOJAMBI.COM - Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan terus berkomitman menjadikan budaya sebagai identitas bangsa, dan juga modal strategis pembangunan. Upaya tersebut dilakukan dengan di dilaksanakannya program Pemajuan Kebudayaan Desa, yang sudah berlangsung sejak tahun 2021.
Pemajuan kebudayaan desa merupakan program strategis Kementerian Kebudayaan yang sejalan dengan visi dan arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan ketahanan nasional yang berakar pada kemandirian rakyat.
Desa Pelaksanaan Apresiasi Desa Budaya 2025 yang diselenggarakan Direktorat Bina Sumber Daya Manusia Lembaga dan Pranata Kebudayaan Direktorat Jenderal Pengembangan Pemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan berlangsung dengan sukses dan lancar. Ada 150 terseleksi hingga 30 dan menjadi 10 besar, yang akhirnya lima desa meraih Apresiasi Desa Budaya tahun 2025, diantaranya:
1. Desa Cibaliung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten
2. Desa Duarato, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur
3. Desa Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Aceh
4. Desa Tanjung Isuy, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur
5. Desa Tebat Patah, Kecamatan Taman Rajo. Kabupaten Muaro Jambi, Jambi
Apresiasi diberikan kepada desa-desa yang berhasil mengelola kebudayaan sebagai sistem hidup yang berdampak sosial, ekologis, dan ekonomi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program Pemajuan Kebudayaan Desa, sebuah inisiatif strategis yang bermaksud untuk menegaskan desa sebagai fondasi dan jantung kebudayaan nasional.
Apresias Desa Budaya 2025 mengangkat tema tentang ketahanan pangan, kehidupan berkelanjutan, pelestarian lingkungan, serta pemanfaatan energi terbarukan berbasis kearifan local, yang mencerminkan nilai-nilai kemandirian, keberlanjutan, dan keberpihakan pada kekuatan lokal. Selain itu sistem pertanian tradisional, pengelolaan sumber daya alam berbasis adat, hingga pengetahuan lokal tentang energi dan lingkungan menjadi bukti bahwa desa mampu menawarkan solusi konkret atas tantangan global melalui pendekatan budaya.
Apresiasi Desa Budaya tidak hanya menjadi kegiatan penghargaan kebudayaan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat desa sebagai fondasi ketahanan pangan, ketahanan ekologis, dan ketahanan sosial bangsa, yang selaras dengan agenda besar pembangunan nasional yang berdaulat, berkelanjutan, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Sementara itu penilain yang dilakukan dengan proses secara komprehensif melalui tahapan temu-kenali, pendalaman, dan aktivasi. Aspek yang dinilai meliputi komitmen kebijakan desa, keterlibatan aktif seluruh warga, termasuk perempuan, anak, generasi muda, dan penyandang disabilitas, serta pengembangan ekonomi berbasis budaya dan dampak sosial yang nyata.
Untuk dewan juri melibatkan dewan juri lintas disiplin yang terdiri dari akademisi, budayawan, praktisi, jurnalis, dan unsur pemangku kebijakan. Kehadiran juri lintas latar belakang ini memastikan bahwa desa-desa penerima apresiasi benar-benar merepresentasikan praktik baik pemajuan kebudayaan yang kontekstual, partisipatif, dan berkelanjutan.
Desa Hadapi Modernisasi
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, bahwa desa memiliki posisi sentral dalam membentuk identitas dan karakter bangsa Indonesia. Selain itu kata Fadli Zon Desa-desa budaya adalah jantung dari identitas kebudayaan Indonesia. Di desa-desa itu tumbuh tradisi, adat istiadat, seni, dan kearifan lokal hidup dan berkembang.
“Budaya bukan sekadar simbol, tetapi merupakan kekuatan hidup yang menyatukan, menginspirasi, dan membangun karakter bangsa,” ujar Fadli Zon.
Disamping itu pula Fadli Zon menekankan bahwa di tengah arus modernisasi dan globalisasi, desa budaya berperan sebagai benteng peradaban sekaligus ruang inovasi berbasis nilai-nilai lokal. Menurutnya, penguatan desa budaya hanya dapat tercapai melalui kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan & Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, menjelaskan bahwa Pemajuan Kebudayaan Desa merupakan program yang telah dilaksanakan sejak 2021 dan telah menyentuh lebih dari 500 desa di seluruh Indonesia sebagai bentuk pengakuan negara atas kerja panjang masyarakat desa.
“Desa adalah akar kehidupan budaya bangsa dan dapat dipandang sebagai museum hidup, tempat nilai-nilai budaya komunal menjadi dasar kehidupan masyarakat. Mengembangkan dan melestarikan budaya desa sebagai laboratorium hidup semestinya menjadi prioritas dalam pemajuan kebudayaan nasional,” jelas Ahmad Mahendra.
Legitimasi dan Semangat Kolektif
Di tahun Tahun 2025, ada 5 desa yang menerima Apresiasi Desa Budaya. Mereka berhasil dari seleksi penilain dari dewan juri. Salah satu desa penerima Apresiasi Desa Budaya 2025 yaitu Desa Tebat Patah, Kecamatan Taman Rajo. Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Seperti dikatakan Taufik Kepala Desa Tebat Patah mengaku bersyukur bahwa desanya diberi Amanah oleh Pemerintah Pusat yaitu dari Kementerian Kebudayaan dengan meraih Apresiasi Desa Budaya 2025.
Menutrutnya apresiasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa sebagai penguatan legitimasi dan semangat kolektif. Desa Yang Dikelilingi Wilayah industri ini, Berhasil Masuk 5 Besar Apresiasi Desa Budaya. Penghargaan ini menjadi apresiasi bagi desa yang berhasil menjaga adat, tradisi, seni, dan kearifan lokal.
“Saya berterima kasih kepada pemerintah pusat hal ini Kementerian Kebudayaan yang terlah perduli dan memperhatikan desa-desa, termasuk Desa Tebat Patah. Apresiasi itu menambah kekuatan Desa untuk menjaga nilai-nilai luhur kelestarian adat budaya. Salah satunya desa bisa dikenal jadi dan juga jadi ajang promodsi,” jelasnya.
Penghargaan tersebut dijadikan momentum, untuk melestarikan dan memajukan kebudayaan. Kami berkomitmen memanfaatkan kemajuan kebudayaan demi kemakmuran masyarakat desa.
“Harapan saya dan masyrakat juga kedepan nya , Festival Budaya ” Bekarang ” Desa Tebat Patah ini Bisa menjadi Event Yang Bisa Dinikmati Masyarakat Dari Luar Desa Tebat Patah Seperti Masyrakat kota Jambi atau Seluruh Provinsi Jambi, Atau Mungkin Juga Nasiaonal," Tutur Taufik.
Sementara itu Martinik, Daya Desa Tebat Patah, Kab. Muaro Jambi, Jambi, bahwa program ini memberi ruang bagi warga untuk kembali percaya pada nilai budayanya sendiri.
“Apresiasi ini bukan hanya penghargaan, tetapi pengakuan atas kerja bersama kami sebagai warga desa. Budaya yang selama ini kami jalani dalam keseharian kini dilihat sebagai kekuatan untuk menghidupi desa, bukan sekadar peninggalan masa lalu,” ujarnya.
Dikatakanya, bahwa melalui pendampingan dan aktivasi kegiatan pemajuan kebudayaan desa, masyarakat semakin sadar bahwa tradisi, pengetahuan lokal, dan relasi dengan alam dapat menjadi sumber keberlanjutan ekonomi sekaligus memperkuat kohesi sosial.
“Kami belajar bahwa merawat budaya berarti merawat masa depan desa kami sendiri,” tambahnya.
Seperti kita ketahui Apresiasi Desa Budaya 2025 berlangsung, dan terpilih 5 Desa dari 150 desa. Dan acara puncak Apresiasi Desa Budaya 2025 akan berlangsung di bulan Februari 2026 di Kabupaten Samosir Sumatera Utara, yang rencana langsung di hadiri Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Seperti kita ketahui Apresiasi Desa Budaya 2025 Melalui Apresiasi Desa Budaya, Kementerian Kebudayaan berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa kebudayaan desa bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan modal hidup untuk memperkuat daya tahan masyarakat, membangun kemandirian, serta merawat keberagaman Indonesia dari desa.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com