Pemprov Jambi Bantah Kabar Viral TKI Asal Bungo Diperas dan Dianiaya di Malaysia

Pemerintah Provinsi Jambi menyanggah informasi yang viral di media sosial mengenai kasus kekerasan fisik terhadap pekerja migran.

Reporter: BB | Editor: Admin
Pemprov Jambi Bantah Kabar Viral TKI Asal Bungo Diperas dan Dianiaya di Malaysia
Juru Bicara Pemprov Jambi, Ariansyah

INFOJAMBI.COM — Pemerintah Provinsi Jambi menyanggah informasi yang viral di media sosial mengenai kasus kekerasan fisik terhadap pekerja migran.

Kabar bohong tersebut menarasikan adanya seorang tenaga kerja wanita asal Kabupaten Bungo, Jambi, menjadi korban penyiksaan sadis oleh majikan di Malaysia.

Baca Juga: Gubernur Tinjau Peningkatan Kualitas Jalan Pemukiman Kumuh

Bantahan keras disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi sekaligus Juru Bicara Pemprov Jambi, Ariansyah.

Berdasarkan hasil pelacakan data lapangan, ia memastikan rumusan narasi yang terlanjur menyebar luas tersebut sangat jauh dari fakta riil yang ada.

Baca Juga: Timwas TKI DPR Kunker ke Hongkong

Ariansyah memastikan identitas perempuan yang berada di dalam video atau foto viral itu bukan penduduk Kabupaten Bungo. 

Dia minta khalayak umum serta para pegiat media agar lebih selektif dan tidak terburu-buru menyebarkan berita yang belum sahih.

Baca Juga: Pemberdayaan Ekonomi Tekan Minat Masyarakat Menjadi TKI

"Diminta kepada rekan-rekan jurnalis melakukan cek dan ricek sumbernya serta verifikasi foto atau videonya. Bisa jadi berita lama atau editan," ujar Ariansyah, Jumat (19/6/2026).

Masyarakat juga diimbau selalu merujuk pada kanal informasi milik instansi vertikal yang memiliki fungsi otorisasi perlindungan pekerja migran nasional. 

Beberapa lembaga kompeten dimaksud, di antaranya Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) serta Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

Sumber informasi resmi lain yang dapat dijadikan rujukan valid oleh masyarakat adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi. 

Filterisasi data ini dianggap mendesak guna mengantisipasi munculnya kepanikan kolektif maupun kesalahpahaman yang tidak perlu di lingkungan warga.

Ariansyah menegaskan, langkah pengecekan ulang dinilai menjadi kunci utama agar setiap produk informasi yang dikonsumsi publik memiliki basis legalitas kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Validitas data tersebut sangat krusial demi menjaga kondusivitas ruang siber dari paparan hoaks.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bungo, Taufik Hidayat, memberi kesaksian senada untuk meluruskan distorsi informasi tersebut.

Setelah melakukan kontak langsung dengan Camat Rantau Pandan dan pihak kerabat dekat korban, ia menemukan fakta kasus itu merupakan potret masa lalu.

Menurut penelusuran tim daerah, rekaman visual terkait dugaan penganiayaan tersebut merupakan dokumentasi lama dari peristiwa yang sudah selesai sekitar dua tahun silam.

Kondisi terkini dari warga yang bersangkutan bahkan dilaporkan sangat baik dan jauh dari narasi menderita seperti yang digambarkan di media sosial.

"Ini berita lama, 2 tahun lalu yang bersangkutan sudah bekerja kembali di Malaysia," jelas Taufik. ***

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya