RPPEG Jambi: Mengubah Dokumen Perencanaan Menjadi Aksi Nyata Penyelamatan Gambut dan Kesejahteraan Masyarakat

RPPEG Jambi: Mengubah Dokumen Perencanaan Menjadi Aksi Nyata Penyelamatan Gambut dan Kesejahteraan Masyarakat

Reporter: PM | Editor: Admin
RPPEG Jambi: Mengubah Dokumen Perencanaan Menjadi Aksi Nyata Penyelamatan Gambut dan Kesejahteraan Masyarakat
Sosialisasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) yang digelar Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi di Hotel BW Luxury Jambi, Senin (28/9/2026), || dok ist

INFOJAMBI.COM - Lahan gambut di Provinsi Jambi—yang mencakup ratusan ribu hektare di kawasan Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, hingga Tanjung Jabung Barat—saat ini menghadapi tantangan degradasi yang cukup serius. 

Alih fungsi lahan, pembuatan saluran drainase atau kanal yang tidak terkontrol, serta praktik pengeringan lahan gambut telah menyebabkan rusaknya tata air alami (hidrologi). Kondisi gambut yang mengering ini mengubah fungsinya dari penyimpan karbon dan penyerap air alami menjadi kawasan yang sangat rentan memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat musim kemarau.

Baca Juga: RPPEG Bakal Jadi Pergub, Upaya Melindungi Gambut dari Kerusakan Lebih Masif

Selain ancaman karhutla yang berdampak buruk pada kesehatan, transportasi, dan perekonomian akibat bencana asap, degradasi gambut juga mengancam keanekaragaman hayati lokal dan menurunkan produktivitas tanah dalam jangka panjang. Oleh karena itu, penyelesaian masalah tata air, pemulihan fungsi ekologis melalui rewetting (pembasahan kembali) dan revegetasi, serta pencarian solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat sekitar menjadi mendesak agar gambut tidak lagi dianggap sebagai sumber bencana, melainkan aset pembangunan berkelanjutan.

Upaya memperkuat perlindungan ekosistem gambut di Provinsi Jambi terus dilakukan melalui penguatan perencanaan dan kolaborasi lintas sektor. Salah satunya melalui Sosialisasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut ( RPPEG) yang digelar Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.

Baca Juga: KKI Warsi Dorong Penyusunan RPPEG Kabupaten Tanjabtim

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel BW Luxury Jambi, Senin (28/9/2026), dengan melibatkan 165 peserta dari berbagai unsur. Mulai dari pemerintah, kementerian/lembaga, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, kelompok masyarakat hingga mitra pembangunan turut ambil bagian dalam forum tersebut.

Sosialisasi RPPEG mencakup wilayah Provinsi Jambi, Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Forum ini menjadi bagian penting untuk menyatukan arah kebijakan sekaligus memastikan perencanaan perlindungan gambut dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata di lapangan.

Baca Juga: Gambut Bukan Sekadar Lahan, Tanjabtim Susun Rencana Perlindungan 30 Tahun

Langkah ini menjadi semakin krusial mengingat tantangan ekosistem gambut di Provinsi Jambi yang cukup kompleks. Alih fungsi lahan dan pembuatan saluran drainase yang tidak terkontrol dalam beberapa dekade terakhir telah merusak sistem hidrologi alami gambut. Kondisi lahan gambut yang mengering memicu risiko tinggi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat musim kemarau, yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah. Pemulihan tata air dan perlindungan fungsi ekologis kini menjadi kebutuhan mendesak bagi keberlanjutan wilayah Jambi.

Acara yang dibuka Wakil Gubernur Jambi, Drs. Abdullah Sani itu dihadiri Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., serta Kasubdit Pengelolaan Ekosistem Gambut Kementerian Lingkungan Hidup Muh. Askari, S.Si., M.Sc., yang mewakili Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc.bWali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Muslim Tanja, S.Th.I., M.Si., yang mewakili Bupati Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., serta Kepala BMKG Jambi Tri Agus Pramono.

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menekankan agar RPPEG tidak hanya menjadi dokumen administratif. RPPEG harus menjadi pedoman bersama dalam menentukan langkah perlindungan gambut serta terintegrasi dengan berbagai perencanaan pembangunan daerah.

Ia menilai upaya menjaga gambut perlu dilakukan melalui dua pendekatan, yakni revegetasi untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan yang terdegradasi dan revitalisasi ekonomi agar masyarakat di sekitar kawasan gambut tetap memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan.

“Gambut harus tetap lestari, masyarakat harus tetap sejahtera, dan pembangunan harus tetap berkelanjutan,” tegas Abdullah Sani. Ia juga mendorong penguatan tata air gambut, kelembagaan masyarakat, pemantauan lapangan serta koordinasi antarinstansi dalam mencegah karhutla.

Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Seno mengatakan tengah mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) RPPEG sebagai salah satu instrumen untuk mengoptimalkan fungsi lindung dan budidaya bentang alam gambut. 

"Muaro Jambi memiliki sekitar 202.397 hektare lahan gambut atau 38,2 persen dari total gambut di Provinsi Jambi. Kondisi tersebut membuat pengelolaan gambut menjadi bagian strategis dalam pembangunan Muaro Jambi." jelas BBS 

Menurutnya persoalan tata air, termasuk kondisi lahan yang mengering, menjadi perhatian karena dapat meningkatkan risiko kebakaran dan berdampak terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Arief Munandar, S.E., mengatakan keberadaan RPPEG harus mampu memberikan arah yang jelas bagi upaya perlindungan dan pengelolaan kawasan gambut. Menurutnya, dokumen perencanaan tersebut perlu diperkuat dengan kebijakan dan aksi konkret yang dapat diterapkan di daerah.

Arief menjelaskan, Provinsi Jambi telah memiliki Tim Pendamping Restorasi Gambut (TPRG) yang berperan mendukung pelaksanaan teknis perlindungan dan pemulihan ekosistem gambut. Keberadaan tim tersebut diharapkan dapat memperkuat keterhubungan antara perencanaan dengan pelaksanaan program di lapangan.

“Melalui ekspos ini, dokumen perencanaan dan aksi nyata TPRG diharapkan dapat berjalan beriringan. Pertemuan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen mitigasi kebakaran di kawasan gambut,” ujar Arief.

Selain pemerintah dan masyarakat, dunia usaha juga didorong untuk ikut mengambil bagian dalam pemulihan kawasan gambut, termasuk melalui pengalaman dalam menangani lahan bekas terbakar. Sejumlah perusahaan turut menampilkan berbagai kegiatan restorasi melalui stan pameran yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan.

Arief menyebut arah kebijakan lingkungan Provinsi Jambi sejalan dengan visi pembangunan 2025–2029, yakni mewujudkan Jambi MANTAP yang berdaya saing dan berkelanjutan. Pembangunan daerah diarahkan agar pertumbuhan ekonomi tetap berjalan tanpa mengesampingkan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Dari sisi pemerintah pusat, Kasubdit Pengelolaan Ekosistem Gambut KLH Muh. Askari menegaskan bahwa persoalan gambut dan karhutla tidak dapat ditangani oleh satu sektor atau satu institusi saja. Setiap pihak memiliki peran berbeda yang saling melengkapi dalam menjaga keberlanjutan ekosistem gambut.

Menurut Askari, pemerintah memiliki kewenangan dan kebijakan, dunia usaha memiliki sumber daya serta kapasitas investasi, akademisi menghadirkan ilmu pengetahuan dan inovasi, sementara masyarakat memiliki pengalaman serta pengetahuan lokal dalam mengelola lingkungan.

“Kita perlu mengubah cara pandang dari respons menjadi pencegahan, dari sektoral menjadi kolaboratif, dan dari dokumen menjadi aksi,” tegasnya. 

Ia mendorong agar pengelolaan tata air, pemantauan kawasan, kesiapsiagaan masyarakat dan pencegahan karhutla dilakukan secara konsisten.

forum Sosialisasi RPPEG membahas kebijakan, arah pengelolaan, hingga implementasi di lapangan dengan melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil dan kelompok masyarakat. Forum tersebut diharapkan mampu mempertemukan berbagai perspektif sekaligus menghasilkan langkah yang lebih terukur.

Pada akhirnya, RPPEG diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi menjadi pijakan bersama dalam menjaga ekosistem gambut Jambi. Dengan memperkuat kolaborasi, mengurangi ego sektoral dan menerjemahkan kebijakan menjadi aksi nyata, perlindungan gambut, pencegahan karhutla, peningkatan ekonomi masyarakat serta pembangunan berkelanjutan dapat berjalan secara beriringan.(*)

 

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya