Ribuan Aset Bernilai Miliaran Rupiah Bakal Dihapus

| Editor: Doddi Irawan
Ribuan Aset Bernilai Miliaran Rupiah Bakal Dihapus
Aset Pemkab Tanjabbar || raini



KUALATUNGKAL — Belum maksimalnya pengelolaan aset di Pemkab Tanjabbar membuat Kabag Aset Setda Tanjabbar, Zulhendra, kerja keras. Belum baiknya pengelolaan aset jadi faktor utama belum diraihnya WTP.

Banyaknya temuan aset yang tidak selaras keberadaannya juga menyebabkan BPK tidak mengeluarkan pendapat (disclaimer) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Tanjabbar tahun 2015.

Dari data yang dihimpun, ada ribuan aset bernilai miliaran rupiah menjadi ganjalan pemkab memperbaiki pendataan dan pengelolaan aset. Sekurangnya ada 1.600 item aset rusak berat. Nilainya sekitar Rp 3,4 miliar.

Bupati Tanjabbar, H Safrial MS, tegas mengatakan, aset-aset pemda harus jelas keberadaannya. Kalau tidak ada menguntungkan daerah, akan dimusnahkan. Safrial berencana membuat sistem kontrak (rental).

Kabag Aset Setda Tanjabbar, Zulhendra, menyebutkan, ada dua poin penting penyebab pendataan aset Tanjabbar menjadi temuan BPK. Pertama, aset tidak diketahui keberadaannya. Kedua, beberapa aset belum dilaporkan SKPD.

Untuk mengatasinya, Bupati Tanjabbar menyurati SKPD agar menelusuri aset-aset yang jadi temuan. Pihak pemkab akan menghapus aset yang sudah tidak tahu keberadaannya.

Aset yang tidak memiliki nilai lantaran rusak berat, diantaranya kapal MV Tungkal Samudera. Juga beberapa kendaraan yang berserakan dimana-mana.

“Sesuai mekanisme, penghapusan harus melalui pemindahtanganan. Aset tidak bisa digunakan dan tidak diminati masyarakat, karena tidak ada nilai jual. Misal, ada aset di tengah jalan, tapi tidak ada orang yang mau mengambil.

“Berarti itu tidak ada nilainya. Bisa dimusnahkan. Kami minta pendampingan dari BPK untuk pemusnahannya," ujar Zulhendra.

Zulhendra mengungkapkan, aset sekolah, seperti meja dan kursi, banyak rusak. Jumlahnya ratusan unit, belum lagi yang lain. Beberapa waktu lalu dilakukan lelang beberapa unit mobil.

Mengenai peserta lelang, mantan Camat Seberang Kota ini mengatakan, semua elemen bisa ikut, yang penting aturannya diikuti. Wartawan juga boleh ikut menawar. (infojambi.com/DD)

Laporan. Raini

 

Baca Juga: Batanghari Raih Opini WTP

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya