Ribuan Burung Dilindungi Dilepas Oleh BKSDA Jambi

| Editor: Wahyu Nugroho
Ribuan Burung Dilindungi Dilepas Oleh BKSDA Jambi

Laporan Jefrizal



Pelepasan Burung yang dilindungi hasil tangkapan (foto Jefrizal)

INFOJAMBI.COM - Sebanyak 1.304 burung jenis Gelatik dan Holibri, hewan yang di lindungi, di lepas oleh Kepala BKSDA Provinsi Jambi di hutan konservasi TNKS, tepatnya di Desa Muara Imat, Kabupaten Kerinci, Minggu (8/7/2018).

Dua jenis burung ini di dapat saat BKSDA Merangin mendapatkan informasi jika ada pengiriman burung dalam jumlah besar melintasi Kabupaten Merangin.Dari informasi tersebut, Jumat (6/7/2018) sekitar pukul 09.00, tim BKSDA Merangin langsung melakukan pengintaian.

Dimana ada sebuah mobil bus dari Kabupaten Pangkalan Kerinci, Provinsi Riau membawa ribuan burung yang di kemas dalam puluhan kotak dan di bawa ke Jakarta.

Dari pengintaian tersebut, BKSDA Merangin berhasil menemukan target yang sudah di intai.

Mobil Bus di berhentikan oleh pegawai BKSDA Merangin di Terminal pulau tujuh, karena tidak ada pemilik burung, akhirnya seluruh burung tersebut di sita dan di bawa ke kantor BKSDA Merangin.

Dan setelah mendapatkan persetujuan dari Kepala BKSDA Pronvinsi Jambi,Akhirnya ribaun burung dengan harga mencapai Rp 300 Juta tersebut di lepaskan di areal konservasi TNKS yang berada di Desa Muara Imat.

Kepala BKSDA Jambi Rahmad Saleh di komfirmasi usai melepaskan ribuan burung Gelatik dan Holibri,mengatakan jika burung-burung ini adalah hewan yang di lindungi dan tidak boleh di perjual belikan tampa se izin BKSDA.

“Kemarin anggota saya melakukan penyitaan dua jenis burung yang jumlahnya ribuan ekor, penyitaan ini adalah yang terbesar di tahun ini,namun untuk pelakunya tidak ada di karenakan pelaku hanya mengirimkan barang melalui mobil bus,”ucap Rahmad, Minggu (8/7/2018).

Lebih Lanjut Rahmad menjelaskan, burung-burung ini masih kecil dan sudah sangat jarang kita temukan habitanya di hutan belantara, makanya kami akan terus mengawasi semua peredarannya. “Yang jelas burung ini di lindungi undang-undang, kini seluruh burung-burung tersebut sudah berada di alam bebas untuk menyambung hidupnya,”tutupnya.

Editor Wahyu Nugroho

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya