Sekda : OPD Wajib Komitmen Mengisi SKP Online

| Editor: Muhammad Asrori
Sekda : OPD Wajib Komitmen Mengisi SKP Online
Sekda Provinsi Jambi, H.M.Dianto (kiri).

ADVERTORIAL
Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM – Sekda Provinsi Jambi, H.M.Dianto, menegaskan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Jambi, harus memiliki komitmen dalam melakukan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui sistem online.

Penegasan itu disampaikan Sekda, ketika memimpin rapat penyusunan perjanjian kerja dan substansi pengisian SKP Online, di ruang utama kantor Gubernur Jambi, Selasa (15/1/2019).

“Melalui pertemuan ini, saya tegaskan kepada setiap OPD di Provinsi Jambi, harus melakukan pengisian SKP online, karena komponen itu merupakan suatu kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di awal tahun 2019 ini. Saya meminta komitmen dari semuanya, harus secepatnya sudah selesai melakukan pengisian SKP online ini,” ujar Sekda.

Sekda mengungkapkan, pengisian SKP online harus selasai dilaksanakan Januari ini, karena konsekuensinya terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tidak dapat dibayarkan, jika tidak melakukan pengisian SKP online dalam batas waktu yang telah ditentukan.

Lebih lanjut, Sekda mengatakan, pengisian SKP online ini, merupakan turunan dari membuat perjanjian kerja terlebih dahulu. Jadi, pertama yang dilakukan adalah membuat perjanjian kerja, untuk bisa melakukan pengisian SKP online dan itu merupakan tanggung jawab dari kepala OPD masing masing.

“Perjanjian kerja dimulai antara kepala OPD dengan Sekda yang mengacu pada renstra OPD, kemudian turun antara eselon III dengan kepala OPD, begitu seterusnya sampai antara eselon IV dengan para staf. Saat ini, baru ada 15 OPD se Provinsi Jambi yang sudah lengkap membuat perjanjian kerja dan siap dinilai oleh pihak Kemendagri,” tutur Sekda.

Untuk itu, kata Sekda, seluruh OPD yang belum membuat, agar secepatnya menyelesaikan perjanjian kinerja ini, sehingga nantinya bisa melakukan pengisian ke dalam SKP online. Saya juga sudah minta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, untuk memperpanjang pengisian SKP online sampai akhir Januari, karena masih banyak OPD yang belum paham,” tambah Sekda.

Sebelumnya, Kabag Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi, Syafruddin,S.Pt, MM menyampaikan, sampai saat ini baru ada 15 OPD di Pemprov Jambi yang mempunyai indaktor utama kerja secara lengkap. Jadi, masih banyak OPD yang belum memiliki indikator utama kerja yang lengkap.

“Indikator utama kerja ini, sangat penting untuk melakukan pengisian SKP online, serta penilaian kinerja untuk tahun 2019 yang akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, mengacu kepada SKP online tersebut. Untuk mendapatkan hasil yang baik, semua kinerja pada setiap OPD di Pemprov Jambi harus bernilai B,” ungkap Syafruddin.

Untuk itu, pertemuan ini dilaksanakan agar setiap OPD di Pemerintah Provinsi Jambi bisa mengerti dan memahami dalam membuat indikator kinerja utama OPD masing masing yang nantinya akan dituangkan ke dalam SKP online, sehingga kinerja Pemprov Jambi bisa mendapatkan nilai yang baik,” tutup Syafruddin. ( Richi/Humasprov )

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya