Sidang Isbat Penetapan Awal Syawal 1439 H Digelar 14 Juni

| Editor: Muhammad Asrori
Sidang Isbat Penetapan Awal Syawal 1439 H Digelar 14 Juni
Gedung Kementerian Gama RI.

Laporan Bambang Subagio



INFOJAMBI.COM - Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam, akan kembali memimpin langsung sidang isbat (penetapan) awal bulan Syawal 1439H, di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta, Kamis (14/6/2018).

Melalui mekanisme sidang isbat itu, Kemenag akan menetapkan kapan umat muslim Indonesia akan berhari raya Idul Fitri, 1 Syawal 1439H.

“Usai sidang, Menteri Agama akan menggelar konferensi pers, mengenai hasil sidang itsbat, yaitu Penetapan Pemerintah tentang Idul Fitri 1 Syawal 1439H/2018M," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Juraidi, di Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Menurut Juraidi, sidang isbat akan dihadiri para Duta Besar Negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

"Sidang isbat wujud kebersamaan Kemenag dengan Ormas Islam dan instansi terkait, dalam menetapkan awal bulan qamariyah, terutama Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah," ujarnya.

Juraidi menjelaskan, rangkaian Sidang Itsbat diawali dengan pemaparan secara terbuka mengenai posisi hilal, berdasarkan data hisab oleh pakar astronomi. Data hisab menunjukan bahwa ijtimak menjelang Syawal 1439H jatuh pada Kamis, 14 Juni 2018 M, sekitar pukul 02:43 WIB. Tinggi hilal pada saat Matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara 6° 4’ sampai 7° 34’.

“Rukyatul hilal akan dilaksanakan pada Kamis sore,” jelasnya.

Selepas Magrib, lanjut Juraidi, digelar Sidang Itsbat secara tertutup yang dipimpin oleh Menteri Agama. Dalam sidang itu, Direktur Urais dan Binsyar akan melaporkan hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang dilakukan pada 95 titik lokasi di seluruh Indonesia.

“Laporan itu akan dijadikan dasar pengambilan keputusan penetapan 1 Syawal 1439 H,” jelasnya.***

Editor : M Asrori S

Baca Juga: Belum Punya Akta Nikah ? Ikut Sidang Gratis Saja

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya