Tiga Gembong Utama Korupsi DAK Diknas Rp 21, 7 Miliar, Varial Adhi Putra, Bukri dan David Diperiksa Sebagai Tersangka

Tiga Gembong Utama Korupsi DAK Diknas Rp 21, 7 Miliar, Varial Adhi Putra, Bukri dan David Diperiksa Sebagai Tersangka

Reporter: TIM | Editor: Admin
Tiga Gembong Utama Korupsi DAK Diknas Rp 21, 7 Miliar, Varial Adhi Putra, Bukri dan David Diperiksa Sebagai Tersangka
Tumpukan uang miliaran rupiah hasil korupsi yang disita Polda Jambi, insert kanan Varial Adhi Putra, Mantan Kadiknas Provinsi Jambi ( dok)

INFOJAMBI.COM - Varial Adhi Putra, Bukri dan Davit Hadi Usman diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, Rabu(4/2/2026).

Pemeriksaan terhadap ketiga tersangka yang merupakan gembong utama yang mengkorupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) peralatan alat praktik SMK yang mengakibatkan negara Rp 21,7 miliar Tahun Anggaran 2021 di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Baca Juga: Rugikan Negara 21,89 Miliar, Polda Jambi Ungkap Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Ketiga tersangka yang menjalani pemeriksaan tersebut yakni, Varial Adi Putra, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Bukri, serta Davit Hadi Husman, mereka menjalani pemeriksaan di ruang tipikor Ditkrimsus Polda Jambi.

Peran tersangka diantaranya Varial Adi Putra yang saat itu menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA) atau Kepala Dinas pada tahun 2021–2022, Bukri yang menjabat sebagai Kepala Bidang, serta Davit Hadi Husman yang berperan sebagai broker.

Baca Juga: Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi di PT SPR BUMD Riau, Kerugian Negara Capai Rp33 Miliar

Kasubdit III Tipikor Ditresrkrimsus Polda Jambi AKBP Zamri membenarkan pemeriksaan tersebut. "Iya (pemeriksaan) tiga orang tersangka Disdik,pemeriksaanya  sedang berjalan," ungkap singkat Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Jambi, Akbp Zamri

Sebelumnya, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi telah melimpahkan empat tersangka ke Kejaksaan dan telah menjalani sidang, total tersangka kasus korupsi DAK tahun 2021, dengan kerugian negara puluhan miliar tersebut menjadi tujuh orang.(*)

Baca Juga: Doktor Cumlaude, Varial Adhi Putra Tersangka, Banyak Warga Jambi Lega, Ada yang Tabur Bungga Hingga Berdoa

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya