Tiga PSK dan Seorang Mucikari Digaruk Polisi

| Editor: Muhammad Asrori
Tiga PSK dan Seorang Mucikari Digaruk Polisi


PENULIS : JEFRIZAL
EDITOR : M ASRORI S

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas





PSK dan mucikari ketika diamankan di Polres Merangin (Foto/Jefrizal).




INFOJAMBI.COM - Tiga pekerja seks komersial (PSK) serta seorang yang diduga mucikari, digaruk aparat Polres Merangin, saat mereka ingin menjajakan dirinya di salah satu warung remang-remang di Desa Mentawak, Merangin.





Penangkapan tiga PSK dan mucikari ini, berkat laporan dari masyarakat, bahwa di wilayah Desa Mentawak banyak terdapat aktifitas prostitusi terselubung yang berkedok warung kopi dan makanan.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua





Mereka diamankan, Senin (24/6/2019), sekitar pukul 22.30 wib, saat sedang menunggu pria hidung belang. Tiga PSK tersebut, SL (20), KY (31) dan YS (36), serta seorang mucikari berinisial MS (39), langsung digelandang ke Mapolres Merangin untuk dimintai keterangan.





Setelah di data seluruh PSK, nantinya akan diberi sangki tindak pidana ringan dan akan menjalani sidang dipengadilan Negeri Bangko.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian





Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim, IPTU Khairunnas, membenarkan, jika anggotanya mengamankan tiga PSK dan sorang mucikari di wilayah Desa Mentawak.





“Kemarin kita berhasil mengamankan tiga PSK dan seorang mucikari, razia yang kami lakukan dalam rangka operasi pekat,” jelas IPTU Khairunnas, Senin (01/7/2019).





Selain mendata para PSK, IPTU Khairunnas juga memberikan peringatan keras kepada mucikari, untuk tidak lagi membuka tempat prostitusi di wilayah Kabupaten Merangin.





“Jika kedapatan lagi saat kita razia, maka kita akan diberi tindakan tegas kepada mucikari dan para PSK yang sudah sering kita amankan,” pungkasnya.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya