Wakapolres Merangin Tanggapi Laporan Warga Sungai Ulak

Dilaporkan ke Propam Polda Jambi oleh warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Wakapolres Merangin, Kompol Amos Viklonar Lubis, angkat bicara.

Reporter: Jefrizal | Editor: Doddi Irawan
Wakapolres Merangin Tanggapi Laporan Warga Sungai Ulak
Tumpukan sirtu yang dipermasalahkan warga : foto : andra rawas

Dari sinilah asal muasal permasa lahan. Seiring waktu Alfon bersama Amos dan Saefudin mulai melakukan pembangunan di tanah itu. Amos cs akan membuat perumahan dan ruko.

Tanah ini berada di depan Perumahan Pertanusa milik Fahmi. Akses jalan ini yang paling mudah untuk masuk ke perumahan itu.

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

Menurut Amos, material yang dianggap menutupi akses jalan ke perumahan tersebut bukan jalan umum, melainkan masih milik Amos cs dan Apeng.

Amos menegaskan, tumpukan material itu tidak menghalangi badan jalan, seperti yang dilaporkan warga, dan dijadikan bahan untuk melapor ke Propam Polda Jambi.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua

"Sebenarnya ada jalan utama untuk masuk ke Perumahan Pertanusa. Jalan yang dipermasalahkan warga jalan alternatif. Kami tidak akan menghalangi, jika warga perumahan ingin lewat di tanah itu," jelas Amos. ***

 

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya