Wakil Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi Tentang Enam Ranperda

| Editor: Wahyu Nugroho
Wakil Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi Tentang Enam Ranperda


PENULI : RHOMI EFENDI
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Pemprov Akan Pelajari Lagi Nota Pengantar Keuangan RAPBD 2018









INFOJAMBI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kota Sungai Penuh Jumat (17/5/2019), kembali menyelenggarakan rapat paripurna mengenai Pandangan Akhir Fraksi DPRD tentang enam ranperda yang di sampaikan oleh Wali Kota Sungai Penuh beberapa Waktu Lalu.





Dalam Rapat Paripurna kali Ini di pimpin langsung Wakil Ketua DPRD II Satmarlendan, turut dihadiri Wakil Ketua DPRD I,Wakil Wali Kota, Anggota DPRD, Kepala SKPD serta Forkopimda lainnya.

Baca Juga: Bupati Tanjabbar Dipermalukan Kadispora Selalu Mangkir Dirapat Paripurna





Dalam Pandangan Akhir Fraksi DPRD menyetujui enam Ranperda yang diajukan Wali Kota untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).





Untuk Itu setiap fraksi memberikan kritik dan saran guna perbaikan kedepan bisa dilaksanakan dengan sebaik mungkin dan lebih mengedepankan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Plh Bupati Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan





Wawako Zulhelmi menyampaikan, dengan di setujuinya enam ranperda Kota Sungai Penuh menjadi Perda, kedepannya Pemkot Kota Sungai Penuh akan lebih bisa menjalankan roda pemerintah lebih baik lagi.





Selanjutnya diakhir paripurna juga dilaksanakan penandatangan kesepakatan, terkait pengesahan ranperda menjadi perda.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya