Wali Kota Jambi Apresiasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Dukung Program “Kampung Bahagia”

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Reporter: Rel | Editor: Admin
Wali Kota Jambi Apresiasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Dukung Program “Kampung Bahagia”
Wali Kota Jambi, Maulana, pada kegiatan sosial manfaat BPJS Ketenagakerjaan | rel

INFOJAMBI.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Rabu 9 Juli 2025 dilaksanakan kegiatan sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan, di Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor dengan Wartawan

Kegiatan ini merupakan bagian integral dari implementasi Program Kampung Bahagia, sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Jambi Nomor 18 Tahun 2025, tentang petunjuk pelaksanaan program tersebut.

Sosialisasi dibuka oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.

Baca Juga: Orang Cerdas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Dalam sambutannya Maulana menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, khususnya pekerja jasa konstruksi dan pekerja rentan yang menjadi bagian dari sasaran Program Kampung Bahagia.

"Setiap pekerjaan proyek yang dijalankan dalam lingkup Kampung Bahagia harus dipastikan pekerja jasa konstruksinya terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Ini bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap keselamatan dan kesejahteraan para pekerja," ujar Maulana.

Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan

Wali Kota Jambi, Maulana
Wali Kota Jambi, Maulana

Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Dra. Hj. Noverentiwi Dewanti, memberikan penjelasan mendalam terkait mekanisme pelaksanaan Program Kampung Bahagia di tingkat RT. 

Kemudian, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kota Jambi, Ir. Moncar Widaryanto yang memberikan dukungan penuh terhadap integrasi Program Kampung Bahagia dengan perlindungan ketenagakerjaan. 

Hal ini sejalan dengan target Pemerintah Kota Jambi untuk mendaftarkan para pekerja rentan melalui alokasi dana RT yang dianggarkan dalam program tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, juga menyampaikan materi tentang manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan tersebut. 

Materi yang disampaikan yaitu skema perlindungan untuk pekerja jasa konstruksi dan pekerja rentan, seperti buruh harian, tukang bangunan, pedagang kecil, hingga pengemudi ojek konvensional.

Dalam paparannya, Hendra menyebutkan bahwa manfaat yang diberikan kepada peserta mencakup perlindungan risiko kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua. 

"Dengan iuran yang relatif kecil, manfaat yang diterima sangat besar, terutama bagi para pekerja informal yang selama ini belum memiliki perlindungan sosial," ujarnya.

Selain program yang telah berjalan sebelumnya, integrasi BPJS Ketenagakerjaan dalam Kampung Bahagia menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan perlindungan. 

Pemerintah berharap melalui pendekatan berbasis RT, semua warga dapat merasakan manfaat nyata dari kebijakan yang dibuat secara inklusif dan berkeadilan.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah, instansi pelaksana jaminan sosial, serta masyarakat di tingkat akar rumput. 

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen RT di Kota Jambi memahami pentingnya program perlindungan ketenagakerjaan dan siap mengimplementasikannya dalam kegiatan pembangunan wilayah masing-masing. 

"Melalui perlindungan bagi pekerja, kita bukan hanya bicara soal kesejahteraan, tapi juga rasa aman dan keberlangsungan hidup mereka. Itulah tujuan mulia dari Program Kampung Bahagia, menghadirkan kebahagiaan berkelanjutan bagi seluruh warga Kota Jambi," ujar Hendra. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya