Walikota Fasha Serahkan Zakat kepada 10 Ribu Mustahik

Walikota Fasha Serahkan Zakat kepada 10 Ribu Mustahik

Reporter: Ahmad Muzir | Editor: Doddi Irawan
Walikota Fasha Serahkan Zakat kepada 10 Ribu Mustahik
Walikota Fasha serahkan zakat kepada 10 ribu mustahik | foto : ahmad muzir

Mustahik sekolah madrasah ada 626 orang. Masing-masing menerima Rp 300 ribu. Totalnya Rp 187, 8 juta. Mustahik PHL 1.000 orang dengan total Rp 300 juta, dan muallaf 50 orang dengan total Rp 15 juta.

Syamsir menjelaskan, zakat merupakan salah satu instrumen kunci dalam menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian. Zakat juga membantu meringankan beban pemerintah menangani masalah sosial.

Baca Juga: Walikota Jambi Hentikan Operasional Hotel Novita

Baznas Kota Jambi merupakan lembaga yang memiliki tugas dan wewenang mengelola zakat. Ini diatur dengan UU nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan zakat.

Syamsir berharap Walikota Jambi terus mendorong para pada ASN dan masyarakat agar berzakat melalui baznas. 

Baca Juga: Pasca Hotel Novita Ditutup, Waketum I KONI Pusat Diungsikan

“Semakin banyak dana terkumpul dari aghniya’ (orang kaya), semakin banyak pula yang tersalurkan. Kami menargetkan Rp 2,5 miliar disalurkan,” katanya. ***

Baca Juga: Walikota Jambi Terima Penghargaan Inovasi Layanan Kesehatan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya