Warga Desa Gedang Keluhkan Pungutan Rp 800 Ribu Untuk Prona

| Editor: Doddi Irawan
Warga Desa Gedang Keluhkan Pungutan Rp 800 Ribu Untuk Prona
ILUSTRASI



SUNGAIPENUH - Program pemerintah pusat diduga disalahgunakan untuk mencari keuntungan pribadi oleh oknum aparat pemerintahan desa..

Ini terjadi di Desa Gedang, Kota Sungai Penuh. Ratusan warga Desa Gedang mendapat sertifikat tanah prona gratis dari Predisen Joko Widodo mengeluh.

Diduga aparat pemerintah Desa Gedang memungut biaya dari warga untuk pengurusan sertifikat prona. Tahun ini program prona dibagikan pada warga tidak mampu.

"Kami diminta uang Rp 800 ribu, tapi tidak cukup. Untuk biaya hidup saja susah," ujar warga Desa Gedang yang mengaku didatangi seorang aparat desa setempat.

Pj Kades Gedang, Deka Musrizal, tidak membantah soal adanya pungutan dalam pengurusan sertifikat prona ini. Itu sudah ada kesepekatan dengan warga. (infojambi.com)

Laporan : Riko Pirmando || Editor : Doddi Irawan

 

Baca Juga: Menteri Agraria Serahkan 29.653 Sertifikat Prona

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya