Wartawan Dihalangi Saat Liputan di Polda Jambi, Kabid Humas Akhirnya Minta Maaf

Insiden serius mencoreng kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Polda Jambi, Jumat (12/9/2025).

Reporter: Andra Rawas | Editor: Admin
Wartawan Dihalangi Saat Liputan di Polda Jambi, Kabid Humas Akhirnya Minta Maaf
Ilustrasi

INFOJAMBI.COM — Insiden serius mencoreng kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Polda Jambi, Jumat (12/9/2025). 

Sejumlah wartawan yang hendak menjalankan tugas jurnalistik dihadang oleh personel Bidang Humas Polda Jambi. 

Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan

Peristiwa ini terjadi saat Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar bersama rombongan Komisi III DPR RI berpindah dari Gedung Siginjai menuju Gedung Utama.

Wartawan yang berusaha mendekat untuk melakukan wawancara dihalangi. Terjadi perdebatan di lapangan, dan sejumlah jurnalis menyatakan mereka merasa dihambat menjalankan tugas peliputan. 

Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan

Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers. Insiden ini bukan sekadar miskomunikasi, tapi pelanggaran terhadap prinsip dasar demokrasi.

Dalam momentum penting yang turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Jambi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, seharusnya transparansi dan akses informasi dijunjung tinggi. 

Baca Juga: Peras Toke Pupuk, Wartawan Gadungan Diciduk

Namun yang terjadi justru sebaliknya, wartawan tidak diberi ruang untuk bertanya, tidak diberi waktu untuk meliput, dan tidak diberi hak untuk menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial.

Penjelasan Kabid Humas di Akhir Insiden

Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, akhirnya angkat bicara. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh awak media atas ketidaknyamanan yang terjadi.

"Saya minta maaf jika kejadian tadi membuat teman-teman wartawan tidak nyaman," ujarnya melalui rilis yang diterima INFOJAMBI.COM, Jumat malam.

Mulia menegaskan, tidak ada niat pihaknya menghalangi tugas jurnalistik. Menurutnya, waktu wawancara sebenarnya telah direncanakan, namun kondisi di lapangan berubah mendadak.

"Waktunya sangat mepet. Setelah rapat, langsung makan siang dan diskusi internal. Rombongan Komisi III juga harus segera ke bandara," jelasnya.

Meski permintaan maaf telah disampaikan, insiden ini menjadi catatan penting, kebebasan pers tidak boleh dikompromikan oleh alasan teknis.

Wartawan bukan pengganggu, mereka adalah pilar demokrasi. Setiap institusi negara wajib menjamin ruang kerja mereka. ***

 

 

 

 

 

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya