11 Truk Batu Bara Tabrak Aturan Kena Tilang

| Editor: Ramadhani
11 Truk Batu Bara Tabrak Aturan Kena Tilang
Sopir truk batu bara kena tilang Ditlantas Polda Jambi. (Andra)



INFOJAMBI.COM - Masih saja puluhan truk batu bara melanggar jam operasional, memasuki dalam Kota Jambi dan melebihi tonase.

Kali ini ada sebelas truk batu bara yang ditilang Ditlantas Polda Jambi, Senin (07/2/2022).

"Kita lakukan penindakan di jalan Lingkar Selatan, Adam Malik, Slamet Riyadi, " ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi AKBP Bambang Purwanto.

AKBP Bambang Purwanto menegaskan, Ditlantas Polda Jambi dan Satlantas Polresta Jambi akan terus melakukan patroli rutin di jalur-jalur pelintasan batu bara.

"Apabila ditemukan masuk ke dalam Kota Jambi, melebihi tonase, hingga melanggar jam operasional langsung kita tindak di tempat. Patroli kita lakukan secara mobile, yang mana selain untuk memantau arus Lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, kita juga lakukan penindakan terhadap truk batu bara yang masih melanggar sesuai aturan yang ditetapkan," jelasnya.

Laporan: Andra Rawas || Editor: Ramadhani

Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya