Adakan Razia, Satpol PP Kota Jambi Temukan Benda Ini

| Editor: Wahyu Nugroho
Adakan Razia, Satpol PP Kota Jambi Temukan Benda Ini

Penulis : Rifky Rhomadoni Hasibuan
Editor : Wahyu Nugroho

razia-pol-pp-jachpot-jadi.jpg" alt="" width="865" height="450" />

Mesin jackpot yang ditemukan Satpol PP Kota Jambi (Rifky)

Baca Juga: Satpol PP Jangan Penakut


INFOJAMBI.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi merazia beberapa tempat diseputaran Simpang Rimbo. Jum'at, (18/1/2019).

Razia ini dilaksanakan karena banyak laporan dari warga sekitar Simpang Rimbo yang resah terhadap maraknya peredaran minuman keras yang memabukkan. Ini adalah razia dadakan yang dilakukan Satpol PP dan Camat Alam barajo.

Dalam Razia kali ini, Camat Alam Barajo turun langsung merazia warung lapo tuak. Dalam razia anggota Satpol PP menemukan 5 jerigen tuak dan puluhan botol bir dari berbagai merk yang masih berisi. Dalam razia ini juga ditemukan juga 7 unit mesin jackpot dari beberapa tempat.

Para pemilik tempat didata oleh anggota Satpol PP, pemilik mesin judi jackpot juga disarankan untuk melapor ke kantor Satpol PP Kota Jambi. Camat Alam Barajo mengungkapkan, pagi di lakukan razia tehadap peredaran minuman keras, tapi ditemukan juga di luar target yaitu 7 mesin jackpot diantaranya sebanyak 4 buah di arealJalan Pattimura dan sebanyak 3 buah di dalam Terminal Alam Barajo.

Kegiatan ini juga akan dilanjutkan pada sore hari, karna banyak warung lapo tuak yang mulai beroperasi di sore hingg malam hari. Selanjutnya akan di berikan surat peringatan kepada pemilik warung.


Tuak yang dirazia Satpol PP Kota Jambi (Rifky)


"Kami sebagai Aparat dan Perangkat daerah menginginkan di Kecamatan Alam Barajo bersih dari peredaran minuman keras dan perjudian. Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap satu atau dua minggu sekali,"tutupnya.***

Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya