KOTAJAMBI — Tak terima diancam akan dibunuh, seorang anak di bawah umur, F, melaporkan orangtuanya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi.
Ancaman tersebut diterima F, setelah ia memergoki ayahnya, Kamaludin Haviz, seorang anggota dewan, saat bersama seorang perempuan. F yang usianya sudah memasuki belasan tahun, menduga wanita itu isteri muda ayahnya.
Didampingi pengacara dan ibunya, Yulianty Ningsih (42), F datang ke Unit PPA Polresta Jambi, Sabtu (8/7) sore. Yulianty, wanita beranak tiga ini melaporkan suaminya, Kamaludin Havis, atas dugaan ancaman pembunuhan.
Dalam laporannya, Yulianty juga menyeret anggota DPRD Muaro Jambi itu dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Akibat ancaman itu, kini putra pertama Kamaludin dan Yulianty mengalami trauma.
Tidak hanya itu, akibat ancaman Kamaludin juga membuat F terus menerus dikejar rasa takut. Ia bahkan sampai tidak mau lagi bertemu ayahnya itu.
Yulianty mengungkapkan, ancaman terhadap F terjadi karena ia memergoki ayahnya sedang bersama seorang wanita. F dan ayahnya akhirnya bertengkar. Anggota dewan dari PPP itu lantas mengancam akan membunuh F.
Pertengkaran terjadi di Lorong Gajah Mada, Jelutung, Kota Jambi. Kamaludin membantah tuduhan anaknya. Wanita itu bukan isteri sirinya. Saat dipergoki F, Kamaludin berkilah ia sedang ada urusan bisnis proyek dengan kliennya itu.
Namun Kamaludin akhirnya mengakui, wanita berinisial M itu adalah isteri sirinya. Mereka menikah tahun 2011 silam. Kamaludin mengaku lantaran dipaksa anaknya bersumpah dihadapan ketua RT dan keluarganya.
Sementara itu, pengacara Kamaludin Haviz, Mudrika, membantah tuduhan-tuduhan yang dilayangkan isteri dan anak kliennya tersebut. (infojambi.com)
Laporan : Andra Rawas
Baca Juga: Salam, Petugas Bandara dan Durian
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE