Al Haris Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Jambi Soal 3 Ranperda

Gubernur Jambi, Al Haris, menjawab pandangan umum fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap tiga ranperda.

Reporter: Rifky | Editor: Admin
Al Haris Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Jambi Soal 3 Ranperda
Gubernur Jambi menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi di DPRD Provinsi Jambi | NOVRIANSAH

Pemprov Jambi selalu berkoordinasi dan bekerja sama yang terukur dengan pihak terkait, seperti Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, sehingga tujuan yang akan dicapai terselenggara dengan baik.

Membahas soal pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Pemprov Jambi sepakat merubah perda sebelumnya, guna menghasilkan daya kerja yang lebih produktif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. 

Baca Juga: Pemkab Tanjabbar Sampaikan Lima Ranperda

Pembentukan Brida bersamaan dengan penataan struktur organisasi dan tata kerja Brida, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah. 

Dengan adanya struktur baru, Brida, yang lebih mengedepankan fungsional, diharapkan pejabat tersebut melaksanakan tugas khusus sesuai keahlian yang dimiliki, yaitu bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi dan inovasi.

Baca Juga: Fasha : Perda Dibuat Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Al Haris juga menjelaskan tentang pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, tentang Perangkat Daerah. Jenis perangkat daerah provinsi terdiri dari sekretariat daerah, sekretariat DPRD, inspektorat daerah, dinas daerah, dan badan daerah. 

Berdasarkan pasal itu, rumah sakit umum daerah dan/atau rumah sakit khusus daerah tidak berbentuk dinas atau badan tertentu. Rumah sakit melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang tertentu.

Baca Juga: Wagub Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Protokoler dan Keuangan DPRD

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya