Al Haris Jelaskan 2 Ranperda, Jambi Akan Punya Badan Riset dan Inovasi Daerah

Gubernur Jambi, Al Haris, hadir pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa, 11 Juli 2023. Al Haris menjelaskan langsung 2 ranperda yang diusulkan ke dewan.

Reporter: Rifky | Editor: Admin
Al Haris Jelaskan 2 Ranperda, Jambi Akan Punya Badan Riset dan Inovasi Daerah
Gubernur Jambi setelah menjelaskan usulan 2 ranperda | foto : agus supriyanto

Al Haris menyampaikan, perubahan balitbangda menjadi BRID telah melalui proses sesuai ketentuan, pertimbangan teknis dari BRIN, dan persetujuan Kementerian Dalam Negeri. 

Menanggapi pemandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD 2022, Al Haris membeberkan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022.

Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52

“Hasil pemeriksaan itu harus ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah terbit laporan hasil pemeriksaan. Artinya masih ada waktu sampai 23 Juli 2023 untuk menyelesaikannya,” kata Haris. 

Al Haris menjelaskan, Pemprov Jambi telah menyelesaikan 23 temuan dari total 45 rekomendasi LKPD 2022, atau 51,11 persen rekomendasi administrasi dan rekomendasi keuangan dalam waktu 33 hari.

Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya