Alami Sakit Perut, Ketua KPPS TPS 14 Kelurahan Dusun Bangko Meninggal Dunia

| Editor: Wahyu Nugroho
Alami Sakit Perut, Ketua KPPS TPS 14 Kelurahan Dusun Bangko Meninggal Dunia


PENULIS : JEFRIZAL
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas









INFOJAMBI.COM - Kabar duka kembali menerpa penyelenggara Pemilu Serentak 2019,seorang ketua KPPS TPS 14 Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko bernama Wajdi (54) menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Kol.Abunjani Bangko pada Jum'at (26/4/2019), sekitar pukul 13.00 wib.





Sebelum almarhum menghembuskan nafas terakhirnya, korban mengeluh kepada keluarganya jika almarhum mengalami sakit perut pada Kamis (25/4/2019), pukul 19.00wib.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua





Karena takut jika penyakit yang di alami almarhum semakin parah, akhirnya pihak keluarga membawa almarhum ke RSUD Kol. Abunjani untuk dilakukan perawatan.





Namun naas, setelah menjalani perawatan selama beberapa jam di RSUD Kol. Abunjani Bangko, akhirnya pada Jum'at (26/4/2019), sekitar pukul 13.00 wib, korban menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Kol.Abunjani Bangko.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian





Dari hasil pemeriksaan dokter yang di informasikan warganya jika korban mengalami hipertensi atau darah tinggi.Usai dinyatakan korban telah meninggal dunia oleh dokter, selanjutnya jasad korban langsung dibawa ke rumah duka yang ada di Kelurahan Dusun Bangko.





Ketua KPUD Merangin Iron Sahroni melalui Komisioner Shobirin,menjelaskan jika memang ada satu penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia.





"Korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Kol Abunjani Bangko,dan kini jasad korban sudah berada di rumah duka," jelas Shobirin, Jum'at (26/4/2019).





Shobirin juga mengatakan jika dirinya atas nama KPUD Kabupaten Merangin mengucapkan turut berbela sungkawa.





"Untuk data korban akan kita kirimkan ke KPU RI, agar nantinya korban tercatat sebagai pahlawan demokrasi dan yang ditinggalkan bisa mendapatkan santunan dari KPU RI," tutupnya.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya