Anggota DPD RI, Abraham Liyanto : Berantas Tuntas Mafia Tanah di NTT

Berantas Tuntas Mafia Tanah di NTT

Reporter: BS | Editor: Admin
Anggota DPD RI, Abraham Liyanto : Berantas Tuntas Mafia Tanah di NTT
Anggota DPD RI dari Provinsi NTT, Abraham Liyanto meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sikat mafia tanah || Foto : BS
Yang mengherankan, tegas Abraham, praktik mafia juga melibatkan investor kasus. Targetnya, setelah gugatan berhasil dimenangkan, tanah tersebut dibeli oleh investor. Biasanya, harga beli tidak terlalu mahal karena investor yang beli merupakan bagian dari sindikat kasus.

Abraham juga menilai maraknya mafia tanah di tanah air karena belum semua daerah memiliki tata ruang. Celah kosong ini dimanfaatkan para mafia untuk menentukan harga beli maupun harga jual tanah sesuka hati. Celah ini juga dimanfaatkan para mafia untuk menjual tanah-tanah di kawasan yang seharusnya tidak boleh dibangun.

“Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mungkin sudah punya semua sampai ke kabupaten-kabupaten. Tetapi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) itu yang belum punya. Banyak kabupaten, kota, bahkan provinsi yang belum memiliki RDTR. Ketiadaan ini melahirkan maraknya praktik mafia tanah,” ungkap Abraham.

Baca Juga: DPD Harap Pemerintah Libatkan Stakeholder di Wilayah Perbatasan

Sebelumnya, dalam rapat kerja Komite I DPD RI dengan Menteri ATR/BPN Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto pada Senin, 6 Juni 2023, Abraham telah menyampaikan masalah tata ruang tersebut. Dia meminta Hadi untuk menyelesaikan pekerjaan tata ruang itu karena sangat penting bagi bangsa saat ini.***

 

Baca Juga: La Nyalla Minta Masjid-masjid Tiru Istiqlal

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya