Aparat Gabungan Berhasil Amankan Belasan Alat Berat di Lokasi PETI

| Editor: Wahyu Nugroho
Aparat Gabungan Berhasil Amankan Belasan Alat Berat di Lokasi PETI

Penulis : Andra Rawas || Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Upaya persuasif yang dilakukan pihak kepolisian akhirnya, Senin (25/01/2021), berhasil mencapai kesepakatan dengan para pelaku penambangan emas ilegal alias penambangan emas tanpa izin (Peti), di Kabupaten Sarolangun Jambi.

Belasan unit alat berat, jenis excavator berhasil keluarkan dari lokasi Peti. ALat berat tersebut berada di sepanjang aliran Sungai Batang Limun dan kawasan hutan lindung Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun Jambi.

Tindakan tegas ini dilaksanakan tim gabungan dari Polres Sarolangun dan Subdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Jambi, serta melibatkan Kodim 0420/Sarko, Pemkab Sarolangun serta tokoh masyarakat setempat.

“Ada 13 unit alat berat yang sudah dikeluarkan. Satu lagi masih di dalam (kawasan Peti-red), karena dalam keadaan rusak. Namun nantinya juga mau dikeluarkan,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, saat dikonfirmasi INFOJAMBI MEDIA.

Mulia menyebutkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dari pertemuan yang sebelumnya digelar, antara Subdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi, Satintelkam Polres Sarolangun, para pemilik alat berat, serta tokoh masyarakat Limun.

Kegiatan ini, tegas Kabid Humas Polda Jambi, dipimpin langsung Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wayuhdiono, bersama Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi, AKBP Andi Ichsan.

“Kami sampaikan terima kasih kepada para pemilik alat berat yang bersedia mengeluarkan alatnya, dari lokasi Peti di Sungai Batang Limun dan Desa Lubuk Bedorong dengan aman dan kondusif,” kata Mulia.

Lebih lanjut Mulia mengatakan, terkait masih maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Provinsi Jambi, pemerintah daerah bersama kepolisian dan TNI akan melakukan langkah-langkah upaya sebagai pekerjaan alternatif.

“Kami dari aparat kepolisian datang ke desa-desa melakukan pembinaan dan penyuluhan hukum, guna menjaga situasi Kantibmas di daerah,” ucap Mulia.

Penanganan terhadap aktivitas penambangan emas ilegal itu, menurut Mulia, tidak hanya soal penegakan hukum. Ada hal-hal lain yang harus dipertimbangkan, salah satunya ada puluhan hingga ratusan orang yang menggantungkan hidupnya pada kegiatan ilegal itu.

Mulia juga mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan, dengan tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal.***

Baca Juga: Zola Tinjau Kesiapan Alat Berat Dinas PU

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya