INFOJAMBI.COM — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak pemerintah meningkatkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam RUU APBN 2027 menjadi Rp780,22 triliun. Langkah ini diambil guna mengatasi penurunan drastis porsi anggaran daerah yang mengancam pelayanan publik.
Ketua Komite IV DPD RI, Senator Ahmad Nawardi mengungkapkan porsi TKD merosot tajam dari 28,24 persen pada 2023 menjadi hanya 17,94 persen pada 2027. Penurunan ini dinilai mempersempit ruang fiskal daerah.
Baca Juga: Irmanputra Sidin: DPD Tak Perlu Penguatan
“Pembangunan tidak boleh hanya kuat di pusat, sementara daerah menanggung pelayanan masyarakat dengan ruang fiskal yang semakin sempit. Anggaran negara harus adil,” tegas Ahmad Nawardi dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD RI di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
DPD RI mendorong kenaikan TKD dari usulan awal Rp735 triliun menjadi Rp780,22 triliun dengan mengoptimalkan belanja cadangan pemerintah pusat, tanpa menambah utang atau memperlebar defisit.
Baca Juga: Farouk Muhammad : Kami Pimpinan Sah DPD
Selain TKD, DPD RI mengajukan tiga poin tuntutan anggaran daerah. Pertama, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: Dipulihkan minimal Rp20 triliun untuk infrastruktur jalan, irigasi, air bersih, sekolah, dan puskesmas.
Kedua, Dana Desa dinaikkan dari Rp25 triliun menjadi minimal Rp30 triliun untuk memperkuat ekonomi desa.
Baca Juga: Wagub Harap APPSI – DPD Semakin Solid Perjuangkan Pembangunan Daerah
Ketiga, Bagi Hasil SDA & Pajak: Mendesak perbaikan aturan agar perusahaan membayar pajak di lokasi operasional usaha, bukan di kantor pusat, demi keadilan daerah penghasil.
DPD RI juga mengingatkan pemerintah untuk menyelesaikan risiko fiskal daerah, seperti penumpukan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), kewajiban pensiun ASN daerah, serta transisi fiskal Aceh pasca-Dana Otsus berakhir pada 2027.
Sidang Paripurna ini turut dihadiri Gubernur BI Destry Damayanty, Ketua DK OJK Frederica Widyasari Dewi, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.
"Daerah bukan pelengkap pembangunan nasional. Daerah adalah Indonesia, dan Indonesia adalah daerah,” kata Nawardi.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com