BPJS Ketenagakerjaan Batang Hari Sosialisasikan K3 dan Jaminan Sosial bagi Pekerja Loading Ramp Sawit

Sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor sawit, di TBS Lancar Jaya, Kabupaten Batang Hari.

Reporter: BB | Editor: Admin
BPJS Ketenagakerjaan Batang Hari Sosialisasikan K3 dan Jaminan Sosial bagi Pekerja Loading Ramp Sawit
Sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor sawit, di TBS Lancar Jaya, Kabupaten Batang Hari | foto : bpjstk

INFOJAMBI COM — Masih dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Hari, Pio Susandi, bersama Hendra Hasani selaku Mediator Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Batang Hari melakukan kunjungan kerja ke lokasi loading ramp dan timbangan TBS kelapa sawit Lancar Jaya, di Simpang Terusan, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), serta pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja sektor sawit.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor dengan Wartawan

Dalam kesempatan tersebut, Pio Susandi menjelaskan bahwa aktivitas kerja di loading ramp sawit memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi. 

Risiko tersebut di antaranya cedera fisik akibat tertimpa atau terjepit tandan buah segar (TBS), terluka karena alat kerja seperti pisau egrek dan dodos, terkena duri pelepah sawit, hingga risiko terpeleset saat proses bongkar muat.

Baca Juga: Orang Cerdas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

“Aktivitas kerja di loading ramp sawit memiliki risiko kecelakaan kerja, seperti cedera fisik akibat tertimpa atau terjepit TBS, terluka akibat pisau egrek, dodos, duri pelepah, hingga jatuh terpeleset saat bongkar muat,” ujar Pio.

Ia juga mengapresiasi antusiasme pemilik usaha, Samsul Bahri, yang menghadirkan sejumlah perwakilan pekerja di sela waktu istirahat siang untuk mengikuti sosialisasi dari Dinas Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan

Tidak hanya itu, pihak perusahaan juga langsung mengumpulkan berkas pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerjanya.

Pio menambahkan, perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan memberikan berbagai manfaat penting bagi pekerja, di antaranya penggantian biaya transportasi dari lokasi kecelakaan menuju rumah sakit, layanan perawatan dan pengobatan sesuai kebutuhan medis, serta penggantian penghasilan yang hilang atau berkurang akibat sementara tidak mampu bekerja karena kecelakaan kerja.

Selain itu, peserta juga berhak mendapatkan beasiswa pendidikan bagi maksimal dua orang anak apabila mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. 

Program ini juga mencakup bantuan alat pemulihan pasca kecelakaan kerja seperti kursi roda, kruk, walker, dan tongkat.

Untuk santunan kematian, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan minimal sebesar Rp42 juta untuk kematian biasa, serta manfaat sebesar 48 kali gaji bagi peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran para pekerja dan pemberi kerja terhadap pentingnya budaya K3 serta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit yang memiliki tingkat risiko kerja cukup tinggi. ***

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya