BPJS Ketenagakerjaan Muaro Jambi Salurkan Santunan kepada Ahli Waris Dua Pegawai Non ASN

Penyerahan santunan kepada ahli waris dua pegawai non ASN di Kabupaten Muaro Jambi, Kamis 20 November 2025.

Reporter: DOD | Editor: Admin
BPJS Ketenagakerjaan Muaro Jambi Salurkan Santunan kepada Ahli Waris Dua Pegawai Non ASN
Penyerahan santunan kepada ahli waris dua pegawai non ASN di Kabupaten Muaro Jambi, Kamis 20 November 2025 | rel

INFOJAMBI.COMPemerintah Kabupaten Muaro Jambi menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi para pegawai non ASN melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan

Hal ini ditandai dengan penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris dua pegawai non ASN yang meninggal dunia, dengan iuran yang sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga: 202 Pejabat Fungsional Pemkab Muaro Jambi Dilantik

Santunan sebesar Rp 42 juta diberikan kepada ahli waris almarhum Muhammad Zaki, pegawai non ASN Kecamatan Jambi Luar Kota, serta kepada ahli waris almarhumah Suci Fitria, pegawai PAUD yang berada di bawah anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi.  

Penyerahan santunan dilakukan dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bagi kepala desa dan lurah se-Kabupaten Muaro Jambi, di Hotel Shang Ratu, Kota Jambi, Kamis (20/11/2025). Acara dibuka oleh Bupati Muaro Jambi diwakili Sekda Budhi Hartono.  

Baca Juga: Sekda Muaro Jambi Ikuti Kegiatan Afirmasi Asesor

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaro Jambi, Rina Septiana, menyampaikan rasa duka cita atas wafatnya kedua pegawai non ASN tersebut. Ia juga mengapresiasi perhatian Bupati Muaro Jambi terhadap pekerja di lingkungan pemerintah daerah. 

“Dengan adanya tanggungan iuran BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja terlindungi melalui program JKK dan JKM. Jika terjadi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, peserta tetap mendapatkan perlindungan,” ujarnya. 

Baca Juga: Mobnas Dinsos Muaro Jambi Gunakan Plat Nopol Palsu

Penyerahan santunan kepada ahli waris dua pegawai non ASN di Kabupaten Muaro Jambi, Kamis 20 November 2025 | rel
Penyerahan santunan kepada ahli waris dua pegawai non ASN di Kabupaten Muaro Jambi, Kamis 20 November 2025 | rel
Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono, mewakili Bupati, turut menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum dan almarhumah. Ia menegaskan, santunan ini adalah bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja. 

“Kolaborasi seperti ini harus terus diperkuat agar semakin banyak pekerja yang merasakan manfaatnya,” tegas Budhi.  

Penyerahan santunan ini sekaligus menegaskan komitmen Bupati Muaro Jambi dalam memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi pegawai non ASN, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan demi terciptanya jaminan sosial yang inklusif.  

Kepala Dinas Sosial dan PPPA Muaro Jambi, Rossa Candra Budy, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan sosialisasi DTSEN diikuti oleh seluruh camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Muaro Jambi. Tujuannya adalah memperkuat pemutakhiran data, agar bantuan sosial dapat tersalurkan tepat sasaran. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya