INFOJAMBI.COM - Bertepatan dengan kegiatan launching program Dumisake Provinsi Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan dilakukan sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kategori miskin ekstrim dan pekerja rentan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor dengan Wartawan
Keluarga ahli waris penerima santunan adalah peserta atas nama Nopril dan Idel Mondiar. Masing-masing mendapat santunan Rp.42 juta. Santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Santunan diserahkan di Lapangan Kantor Bupati Kerinci, Sabtu (7/9/2024), dihadiri Gubernur Provinsi Jambi Al Haris, Penjabat Bupati Kerinci Asraf, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Seto Tjahjono.
Baca Juga: Orang Cerdas Masuk BPJS Ketenagakerjaan
Seto Tjahjono menyatakan, penyerahan santunan ini bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung program Indonesia Emas 2045.
“Program ini diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan, mengatasi stunting, serta memberikan jaminan sosial kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang rentan," ujarnya.
Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan
Melalui program Dumisake, pemerintah berkomitmen memberi perlindungan sosial lebih baik, serta memastikan masyarakat Jambi, khususnya kelompok miskin ekstrim merasakan manfaat dari program-program pemerintah.
Program Dumisake merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini mencakup berbagai aspek penting, termasuk pemberian jaminan sosial. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE