Buru Pemakai Narkoba, Anggota Polda Jambi Geledah 4 Hiburan Malam

Polda Jambi melaksanakan operasi penanganan narkoba di wilayah hukum Polda Jambi, Minggu dini hari, 11 Desember 2022.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Buru Pemakai Narkoba, Anggota Polda Jambi Geledah 4 Hiburan Malam
Petugas Polda Jambi geledah tempat hiburan malam di Kota Jambi | foto : andra rawas

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Polda Jambi melaksanakan operasi penanganan narkoba di wilayah hukum Polda Jambi, Minggu dini hari, 11 Desember 2022.

Tim yang diturunkan berjumlah 70 orang, dipimpin oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Mat Sanusi. Sasarannya, tempat-tempat hiburan malam di Kota Jambi.

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas, Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan, tujuan razia ini untuk memastikan pengujung tempat hiburan malam bersih dari narkotika dan obat-obatan terlarang.

Mulia menjelaskan, tim mendatangi 4 tempat hiburan malam, yaitu VIP Pub and Bar, New Regent Lounge, Grand Karaoke, dan Lounge dan Golden Palace. 

Baca Juga: Polda Jambi Amankan 207 Tersangka Narkoba

"Di tempat hiburan malam tim melalukan penggeledahan dan pemeriksaan urine terhadap seluruh pengunjung," kata Mulia.

Dari 4 lokasi, ditemukan 1 tempat hiburan, Golden Palace, seorang pengunjung laki-laki yang positif menggunakan methapethamin.

Baca Juga: Buyung Ditangkap Bersama Dua Paket Shabu

"Tiga tempat lainnya tidak ditemukan barang bukti narkotika, serta tidak ada pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba," jelas Mulia. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya