INFOJAMBI.COM – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi strategis ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rabu (11/2/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sistem kearsipan daerah sebagai instrumen pencegahan sengketa batas wilayah di masa depan.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Ketua Komisi I Hapis Hasbiallah memimpin langsung rombongan legislatif tersebut dalam pertemuan di Jakarta.
Kehadiran para wakil rakyat Jambi ini diterima oleh Direktur Kearsipan Wilayah II ANRI, Wawan, beserta jajaran pejabat fungsional lainnya.
Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur
Sejumlah anggota Komisi I tampak hadir memberikan masukan, di antaranya Izhar Majid dan M. Chandra Muzaffar Alghiffari.
Selain itu, terlihat pula Zulkifli Linus, Bima Audia Pratama, Pinto Jayanegara, Raden Fauzi, Ibnu Sina, Abun Yani, hingga Rucita Arfianisa.
Baca Juga: Pj Sekda dan Ketua Provinsi Jambi Ajak Sukseskan Sensus Penduduk 2020
Turut serta dalam rombongan tersebut Kepala Bidang Arsip Dinas Perpustakaan Provinsi Jambi serta Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Muaro Jambi.
Diskusi berlangsung interaktif dengan membedah tantangan tata kelola kearsipan pada era pemerintahan modern.
Salah satu topik hangat yang dibahas adalah pengalaman pahit sengketa Pulau Berhala yang pernah terjadi beberapa waktu lalu. Kasus tersebut menjadi cermin betapa krusialnya peran dokumentasi kewilayahan dalam proses pengambilan keputusan di tingkat nasional.
Anggota Komisi I Pinto Jayanegara menegaskan bahwa konsolidasi arsip sejarah dan administrasi merupakan hal yang tidak bisa ditawar lagi. Kekuatan argumen pemerintah daerah dalam sengketa administratif sangat bergantung pada kelengkapan dokumen resmi yang dimiliki.
“Negara bekerja berdasarkan dokumen resmi. Jika arsip kewilayahan tidak terkonsolidasi dengan baik, maka daerah akan lemah dalam argumentasi administratif,” ujar Pinto Jayanegara dalam forum tersebut.
Pihak ANRI menjelaskan bahwa penelusuran dokumen masa kolonial dan pascakemerdekaan sering kali membutuhkan upaya lintas sumber yang kompleks.
Provinsi Jambi sebenarnya telah memiliki naskah sumber "Citra Jambi dalam Arsip" terbitan 2006 sebagai landasan awal riset.
Ketua Komisi I Hapis Hasbiallah menambahkan bahwa banyak konflik batas desa hingga provinsi berakar dari lemahnya data historis terverifikasi. Ia memandang penguatan kearsipan bukan sekadar urusan sejarah, melainkan instrumen penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Dokumentasi yang tertata dengan baik dipercaya dapat meminimalisir potensi gesekan sosial akibat klaim wilayah yang tumpang tindih.
ANRI pun mengingatkan bahwa urusan kearsipan merupakan tanggung jawab wajib yang harus diprioritaskan oleh setiap pemerintah daerah.
Selain masalah data, Komisi I menyoroti kondisi riil fasilitas penyimpanan atau depo arsip di kabupaten dan kota yang masih minim. Banyak dinas kearsipan di daerah yang dilaporkan belum memiliki ruang penyimpanan sesuai standar keamanan nasional.
Pinto Jayanegara mengkhawatirkan risiko kerusakan atau hilangnya dokumen strategis jika infrastruktur dasar tidak segera dibenahi. Ia mendorong adanya alokasi anggaran yang memadai untuk pembangunan fasilitas penyimpanan yang layak dan modern.
“Penguatan arsip harus dimulai dari fasilitas dasar. Tanpa depo yang standar, arsip penting bisa rusak sebelum sempat dimanfaatkan,” tegas Pinto Jayanegara menambahkan.
Pertemuan tersebut juga menyentuh strategi digitalisasi terhadap berbagai naskah kuno dan piagam lama yang masih disimpan oleh keluarga atau komunitas. Langkah ini diambil untuk menyelamatkan manuskrip bersejarah agar tetap bisa diakses oleh generasi mendatang secara digital.
Upaya penyelamatan memori kolektif bangsa ini akan menjadi bagian dari rencana pembangunan jangka panjang Provinsi Jambi.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu melindungi kepentingan administratif maupun sejarah Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Konsultasi resmi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk melakukan penelusuran lebih dalam terhadap hasanah arsip Jambi yang tersimpan di pusat.
Seluruh hasil kunjungan akan dijadikan bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan kearsipan di tingkat provinsi. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com