Curi HP, Rijal Diciduk

| Editor: Doddi Irawan
Curi HP, Rijal Diciduk


Penulis : Raden Soehoer
Editor : Dora

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas





Rijal dititipkan di Lapas Muarabulian / foto : soehoer




INFOJAMBI.COM — Nasib sial menimpa Rijal (22), warga Desa Aro, Muarabulian, Batanghari. Rijal dibekuk polisi setelah mencuri ponsel milik tetangganya, Mutiara.





Kapolsek Muarabulian, Iptu Agustina Wijayanty mengungkapkan, Rijal masuk ke rumah Mutiara lewat jendela subuh hari. Saat itu orang tua Mutiara sudah pergi jualan.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua





Aksi Rijal ketahuan oleh Mutiara yang terjaga dari tidurnya. Melihat ada orang masuk ke kamarnya, Mutiara berteriak.





Rijal berhasil melarikan diri dan membawa ponsel curiannya. Sialnya Mutiara mengenali wajah Rijal. Kejadian itupun disampaikan pada orang tuanya.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian





Rijal akhirnya diciduk. Dia sempat diinterogasi oleh kepala desa dan ketua RT. Menurut Rijal ponsel itu sudah dikembalikannya melalui seorang anak kecil.





Rijal kini ditahan di Lapas Muarabulian. Akibat ulahnya Rijal terancam hukuman sembilan tahun penjara. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya