Demi Jaga Kepercayaan Publik, Ratusan Pegawai KPK Desak Firli Angkat Novel Cs

Sebanyak 518 pegawai KPK yang kini telah berstatus sebagai ASN mendesak pimpinan KPK Firli Bahuri untuk segera mengangkat 75 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam TWK.

| Editor: Ramadhani
Demi Jaga Kepercayaan Publik, Ratusan Pegawai KPK Desak Firli Angkat Novel Cs
Firli Bahuri. (Istimewa)

INFOJAMBI.COM -  Sebanyak 518 pegawai KPK yang kini telah berstatus sebagai ASN mendesak pimpinan KPK Firli Bahuri untuk segera mengangkat 75 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam TWK.

Novel Baswedan dan kawan-kawan. Mereka menuntut pimpinan KPK untuk dapat mematuhi hukum yang berlaku.

Salah satunya dengan menjalani rekomendasi yang sebelumnya telah dikeluarkan Ombudsman RI yang menyatakan adanya maladministrasi dalam gelaran TWK KPK.

"Meminta Pimpinan KPK segera mengangkat pegawai KPK yang dinyatakan TMS menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menunjukkan komitmen KPK untuk patuh dengan hukum yang berlaku. Menjaga kepercayaan publik serta tidak mengingkari hak konstitusional para pegawai sesuai rekomendasi ORI yang sejalan dengan arahan Presiden, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XVII/2019 serta amanat Pasal 28 D ayat (2) UUD 1945," tulis pernyataan perwakilan pegawai KPK melalui rilis, Minggu (15/8).

Desakan itu dinilai cukup beralasan mengingat hasil pemeriksaan ORI yang diumumkan pada tanggal 21 Juli 2021, membuka persoalan pelik di dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Baca Juga: Kepala Daerah Jangan Main-Main, KPK Bakal Perkuat Inspektorat

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya