Desak Dana Syariah Tuntaskan Pembayaran

Desak Dana Syariah Tuntaskan Pembayaran

Reporter: TIM | Editor: Admin
Desak Dana Syariah Tuntaskan Pembayaran
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Tommy Kurniawan (dok dpr ri)

INFOJAMBI.COM -  Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Tommy Kurniawan (Tomkur) menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus gerak cepat untuk mendesak Dana Syariah memastikan bahwa investasi para pendana dapat dibayarkan sesuai jumlah yang diinvestasikan. 

PT Dana Syariah Indonesia ramai dikeluhkan di media sosial oleh para pendana (lender) karena gagal bayar hampir empat bulan dan berhentinya pembayaran imbal hasil sejak awal Oktober 2025. 

Baca Juga: DPR : UU Kepariwisataan Mampu Dongkrak PAD Daerah dan Ekonomi Nasional

"Jika kasus ini masih berlanjut, Komisi XI akan melakukan pemanggilan kepada Dana Syariah dan OJK untuk meminta penjelasan terkait permasalahan yang terjadi serta upaya penyelesaian yang dilakukan, " kata Tomkur di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).

Tomkur mengatakan, apa yang terjadi di Dana Syariah ini menjadi pembelajaran penting bagi dunia investasi khususnya investasi dengan label syariah. 

Baca Juga: Legislator Adisatrya Sulisto Dorong Perbaikan Kondisi Industri Baja Nasional

“Kami prihatin dengan adanya kasus gagal bayar Dana Syariah kepada para pendana. Keluhan demi keluhan ini tidak bisa dikesampingkan begitu saja, " ujarnya.

Menurut Tomkur, OJK sebagai lembaga yang memberikan izin atas pendirian Dana Syariah harus gerak cepat berkoordinasi dengan Dana Syariah dan sampaikan secara terbuka apa yang terjadi dan Dana Syariah harus segera membayar dana para pendana yang diinvestasikan. 

Baca Juga: Puan : Hindari Tumpang Tindih Peran Regulator dan Operator di BUMN

"Apa yang terjadi di Dana Syariah ini jadi pelajaran penting dunia investasi di Indonesia. Jangan sampai ada ketakutan investasi terutama untuk investasi berlabel syariah,” kata Tomkur.

Dana Syariah tercatat sudah terdaftar di OJK sejak 2018 dan resmi berizin pada 2021. Tomkur mengatakan, para pendana yang tersebar di seluruh Indonesia juga mengeluhkan kesulitan berkomunikasi dengan pihak perusahaan. 

Dalam penjelasan resminya, Dana Syariah mengaku mengalami keterlambatan bayar dikarenakan keterlambatan pada penerima pembiayaan (borrower) yang menunggak. (Tim)

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya