Dikejar Polisi, Pencuri Tinggalkan Mobil Curian

| Editor: Doddi Irawan
Dikejar Polisi, Pencuri Tinggalkan Mobil Curian

Penulis : Andra Rawas || Editor : Dodik



INFOJAMBI.COM — Anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jambi Pos Unit III Batas Jambi - Palembang, mengamankan satu unit mobil hasil curian.

Mobil ini ditinggalkan pencuri, lantaran terdesak saat dikejar anggota PJR, Jum’at dinihari, 26 Maret 2021.

Pencuri mobil dikejar setelah anggota PJR Pos Unit III mendapat laporan dari korban, M Joni Sudirman alias Ujang.

Ujang kehilangan mobil pick up BH 8632 MM yang diparkir di rumahnya, Desa Senawarjaya RT 17 RW 03, Bayung Lincir, Sumatera selatan.

Mobil warna putih ini sempat melintas di depan Pos PJR Unit III Batas menuju arah Jambi. Melihat mobil itu lewat, Iptu Zulkifli bersama Bripka Ardiansyah dan anggota banpol mengejarnya.

Setelah dikejar, pelaku meninggalkan mobil curiannya temukan di Desa Hibro, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

Mobil ini kemudian diamankan di Polsek Mestong untuk kepentingan penyelidikan. Ujang beruntung mobilnya berhasil ditemukan. ***

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya