Evaluasi Adipura Jadi Momentum, Pemkot Jambi Rombak Sistem Pengelolaan Sampah

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperkuat pembenahan tata kelola persampahan sebagai bagian dari strategi menghadapi Penilaian Adipura Tahun 2026.

Reporter: BB | Editor: Admin
Evaluasi Adipura Jadi Momentum, Pemkot Jambi Rombak Sistem Pengelolaan Sampah
Rapat Koordinasi Lintas OPD dipimpin Wali Kota Jambi, Maulana, di Aula Bapperida Kota Jambi | foto : eo

INFOJAMBI.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperkuat pembenahan tata kelola persampahan sebagai bagian dari strategi menghadapi Penilaian Adipura Tahun 2026. 

Evaluasi terhadap hasil Adipura 2025 menjadi momentum bagi Pemkot Jambi untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, tidak hanya pada pengelolaan sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA), tetapi dimulai sejak sampah dihasilkan hingga proses pengolahan di tingkat hilir.

Baca Juga: Lagi, Kota Jambi Raih Anugerah Adipura

Berdasarkan hasil evaluasi Adipura 2025, Kota Jambi berada pada kategori Kota Dalam Pembinaan dengan nilai 51,69. Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar bagi Pemkot Jambi untuk melakukan transformasi tata kelola persampahan yang lebih terintegrasi, partisipatif, dan berkelanjutan.

Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, di Aula Bapperida Kota Jambi, Kamis (21/8/2026).

Baca Juga: Lagi, Raih Adipura, Fasha : Penghargaan Ini Milik Semua Warga Kota Jambi

Maulana mengatakan, pembenahan sektor persampahan merupakan salah satu fokus utama pemerintahannya. Menurutnya, paradigma pengelolaan sampah harus bergeser dari sekadar mengangkut dan membuang sampah menjadi pengelolaan yang dimulai dari sumber.

“Penilaian Adipura saat ini dilakukan secara menyeluruh dari hulu sampai ke hilir. Di hulu, kita dorong pemilahan sampah dari sumbernya, mulai dari rumah tangga melalui program OPBM (Organisasi Pengelola Bank Sampah), sekolah, fasilitas kesehatan, taman, hingga sarana transportasi umum,” ujarnya.

Baca Juga: Raih Piala Adipura, Fasha Apresiasi PHL

Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemilahan di sumber, sampah yang masih memiliki nilai guna maupun nilai ekonomi diarahkan untuk dikelola melalui berbagai fasilitas pengolahan. Di antaranya melalui TPS3R, bank sampah, maupun pusat daur ulang sebelum residunya dibawa ke TPA.

“Jadi tidak semuanya berakhir di TPA. Sampah harus dipilah, dikurangi, dimanfaatkan dan diolah sejak dari sumbernya. Inilah yang kita bangun melalui tata kelola persampahan berbasis masyarakat,” tegasnya.

Pendekatan tersebut juga terintegrasi dengan Program Kampung Bahagia yang dikembangkan Pemkot Jambi. Melalui program ini, pemerintah mendorong lingkungan permukiman agar tidak hanya menjadi kawasan yang bersih, tetapi juga memiliki kesadaran kolektif dalam mengelola sampah secara mandiri.

Kampung Bahagia menjadi ruang penguatan partisipasi masyarakat di tingkat kelurahan dan RT, termasuk dalam membangun kebiasaan memilah sampah dari rumah, mengurangi sampah yang dibuang, mengoptimalkan bank sampah, serta menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

“Yang kita bangun bukan hanya kampung yang bersih, tetapi kampung yang masyarakatnya memiliki kesadaran dan sistem dalam mengelola sampah. Karena keberhasilan pengelolaan sampah tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah,” lanjut Maulana.

Penerapan OPBM menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun ekosistem tersebut. Dengan melibatkan masyarakat sebagai pengelola sekaligus pelaku utama, sampah yang sebelumnya dianggap sebagai persoalan dapat diubah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.

Upaya itu juga sejalan dengan capaian yang telah diraih Kota Jambi. Pemkot Jambi sebelumnya menerima insentif fiskal sebesar Rp1 miliar dari Kementerian Dalam Negeri atas kinerja pemerintah daerah, termasuk dalam aspek tata kelola persampahan. 

Di tingkat masyarakat, inovasi Bank Sampah dan TPS3R Dayung Habibah juga berhasil meraih penghargaan tingkat nasional melalui program Mekaar InspirAksi 2026.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Mahruzar, memaparkan bahwa menghadapi penilaian Adipura 2026, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah pembenahan berdasarkan instrumen penilaian yang berlaku.

Menurut Mahruzar, arah kebijakan penilaian semakin menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari sumber. Karena itu, pembenahan tidak cukup hanya dilakukan di TPA, tetapi harus memastikan seluruh mata rantai pengelolaan sampah berjalan dengan baik.

“Bobot penilaian Adipura kini menempatkan Pengelolaan Sampah dan Kebersihan sebesar 50 persen, dengan rincian 80 persen dinilai dari pengelolaan di sumber sampah dan 20 persen di TPA. Sementara itu, SDM dan fasilitas sebesar 30 persen, serta anggaran dan kebijakan daerah sebesar 20 persen,” jelas Mahruzar.

Untuk memenuhi instrumen penilaian tersebut, DLH Kota Jambi menyiapkan sejumlah langkah konkret di 16 area lokasi pemantauan. Di antaranya reaktivasi empat unit TPS3R yang sebelumnya belum beroperasi secara optimal, pengoperasian Bank Sampah Bahagia DLH sebagai fasilitas percontohan, penertiban titik pembuangan sampah liar di sepanjang koridor jalan utama, serta optimalisasi TPA Talang Gulo dengan sistem controlled landfill.

Pembenahan juga dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas OPD. Setiap perangkat daerah didorong mengambil peran sesuai kewenangannya, sehingga pengelolaan kebersihan dan persampahan tidak hanya menjadi tanggung jawab DLH, melainkan menjadi agenda bersama pemerintah dan masyarakat.

Dari sisi kebijakan, Pemkot Jambi juga tengah memfinalisasi Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) dan Kebijakan Strategi Daerah (JAKSTRADA) melalui Peraturan Wali Kota yang saat ini memasuki tahapan harmonisasi di Kementerian Hukum.

Melalui rangkaian pembenahan tersebut, Pemkot Jambi menargetkan terciptanya sistem pengelolaan sampah yang lebih kuat dari tingkat rumah tangga, lingkungan, kelurahan hingga TPA.

Transformasi tersebut sekaligus menegaskan arah kebijakan Kota Jambi bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak semata-mata diukur dari seberapa cepat sampah diangkut, tetapi dari seberapa banyak sampah yang dapat dicegah, dipilah, dimanfaatkan, didaur ulang dan memiliki nilai ekonomi sebelum akhirnya menjadi residu.

Dengan memperkuat Kampung Bahagia, OPBM, bank sampah, TPS3R hingga pengelolaan TPA, Pemkot Jambi berupaya membangun tata kelola persampahan yang berbasis masyarakat dan ekonomi sirkular, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan serta mewujudkan Kota Jambi yang semakin bersih, sehat, aman dan nyaman bagi masyarakat. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya