DPD RI Siap Perjuangkan Perpanjangan Otsus Aceh

| Editor: Doddi Irawan
DPD RI Siap Perjuangkan Perpanjangan Otsus Aceh


Penulis : Bambang Subagio
Editor : Dora

Baca Juga: Air Asia Yang Buat Putus Asa......









INFOJAMBI.COM - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam kunjungan kerja ke Provinsi Aceh menyatakan siap memperjuangkan aspirasi Serambi Mekkah, terkait keingingan Pemerintah Aceh memperpanjang program Dana Otonomi Khusus (Otsus), dengan syarat dilakukan tranparansi dan evaluasi demi sepenuhnya kepentingan masyarakat Aceh.





Demikian disampaikan LaNyalla di depan Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (2/1/2020) malam. 

Baca Juga: Gempa di Aceh, Empat Orang Meninggal dan Puluhan Terluka





Sebab, menurut LaNyalla, ada beberapa aspirasi dari masyarakat Aceh yang ia terima terkait dengan program dana Otsus Aceh yang akan berakhir pada 2027 itu. Salah satunya adalah adanya pertanyaan mendasar, yaitu mengapa sejak 2008 dana Otsus bergulir, Aceh masih berkutat dengan masalah kemiskinan dan problem sosial?





“Ini fakta empirik yang bisa kita baca di statistik. Kami juga mendengar beberapa kritik dari masyarakat dan studi dari Bank Dunia yang menilai penggunaan dana Otsus belum optimal. Ini tentu harus kita sikapi sebagai masukan bagi kita semua,” ujarnya.

Baca Juga: Irmanputra Sidin: DPD Tak Perlu Penguatan





LaNyalla hadir didampingi empat Senator asal Aceh, masing-masing; Fachrul Razi (Wakil Ketua Komite I), Abdullah Puteh (Wakil Ketua Komite II), Muhammad Fadhil Rahmi (Wakil Ketua Komite III), dan Sudirman (Wakil Ketua Komite IV). Turut mendampingi Senator asal Lampung Ahmad Bastian dan Bustami Zainuddin, serta Awang Ferdian Hidayat, Senator asal Kalimantan Timur.





Dalam paparannya, LaNyalla di depan para tamu undangan, meminta empat Senator asal Aceh mengawal apa yang menjadi keinginan masyarakat Aceh. Karena prinsipnya, DPD pasti berpihak ke daerah. Tetapi tentu dengan memberi solusi terbaik.





“Kalau perlu, DPD RI bisa membentuk Pansus Otsus Aceh, sebagai bagian dari menyongsong berakhirnya program tersebut. Tetapi tentu dengan syarat dilakukan evaluasi yang muaranya untuk kepentingan Aceh yang lebih baik,” tukasnya. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya