DPR Minta Menag Copot Kakanwil Kèmènag NTB

| Editor: Muhammad Asrori
DPR Minta Menag Copot Kakanwil Kèmènag NTB
Anggota DPR RI, Ali Taher Parasong ll Foto: Bambang Subagio



JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong, mendesak Pèmerintah (Menag) segera mencopot Kakanwil Kemenag NTB, jika terbukti pejabat dijajaran Kementerian tersebut ada main uang atau main mata dengan salah satu Parpol, maka harus di pecat.

“Jika terbukti ada main uang atau main mata dengan salah satu Parpol dengan tujuan tertentu, maka saya minta dengan tegas, agar segera di pecat, dan KPK harus segera mengusut kasus tersebut,” ujar Ali Taher, kepada Wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (15/6).

Politisi dari Partai PAN ini juga mengatakan, sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan secara etika, jika ada main uang apalagi sampai mengemis–ngemis ke salah satu Parpol, untuk mendapatkan jabatan, maka itu sudah melanggar etika disiplin dan hukum.

Terkait pelantikan Kemenag NTB Nasaruddinoleh Menterti Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, beberapa lalu, meski sedang bermasalah dan telah diberikan sanksi hukuman, sesuai UU ASN, kata Ali Taher pegawai ASN atau PNS yang sedang bermasalah hukum tidak boleh diberi posisi startegis.

“Saya berharap kepada pegawai ASN atau PNS yang bermasalah, agar mengundurkan diri atau dipecat secara tidak hormat. Saya harap pula Menteri agama secepatnya mencopotnya," ujarnya.

Sebelumnya, Kurniawan LSM Peduli Pemerintah Daerah memperotes Menteri Agama atas pelantikan Kemenag NTB, Nasaruddin. Pasalnya, pelantikan Nasarudin, bertentangan dengan UU ASN.

Sesuai dengan nomor surat Kementerian Agama Republik Indonesia, dengan nomor :R-8855/SJB/B.IV/4/PAS.02.3/11/2016, Prihal : Tindak Lanjut Hasil Audit Investigasi atas dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan KKN, Perceraian/Pernikahan kedua tanpa Ijin pada Kanwil Kemenag Provinsi NTB.

Dalam surat tersebut, poin ketiga memerintahkan Nasaruddin NIP 19651231198602100, agar menyetor ke kas negara sebesar Rp 478.768.000.

Surat tersebut ditandatangani Sekjen Kemenag, Nur Syam. Bahkan, proses sanksinya sampai saat ini belum dia jalankan tiba-tiba dilantik jadi Kakanwil Kemenag NTB. (infojambi.com)

Laporan : Bambang Subagio ll Editor : M Asrori

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya