PENULIS : RIFKY RHOMADONI
EDITOR : WAHYU NUGROHO
Baca Juga: Cornelis Nilai Popularitas Fasha Kalahi Ridwan Kamil
INFOJAMBI.COM - Setelah sekian lama membahas permasalahan, siapa nama calon wakil Gubernur Jambi, yang akan mendampingi Gubernur Jambi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, akhirnya menyerahkan semuanya ke tangan Gubernur.
Setelah kemarin, Senin (22/07/2019) tim panitia Seleksi (Pansel) pemiliham Calon Wakil Gubernur (Cawagub) menanggapi surat permohonan dari Partai PKB, dan memberikan tiga Opsi pilihan, kepada pimpinan DPRD Provinsi.
Baca Juga: Kontrak EBN Diperpanjang, Bak Makan Buah Simalakama
Hari ini Selasa, (23/7/2019), Ketua DPRD Cornelis Buston memberikan jawaban, yakni menunggu Gubernur memberikan 2 nama cawagub kepada DPRD. Penyerahan nama cawagub tersebut, Gubernur memiliki jangka waktu hingga akhir masa jabatannya.
Menurut Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, pilihan opsi ini dinilai efektif, karena Gubernur yang memilih siapa orang yang akan mendampinginya, dan tidak perlu ada kesepakatan dengan partai pengusungnya.
Baca Juga: Pemprov – DPRD Tandatangani KUA PPAS 2019
"Kapan Gubernur nyerahkan nama itu, terserah Gubernur. Sampai nanti anggota dewan yang baru akan dilantik pun, tidak masalah," ujar Cornelis
"Mau nyerahkan nama, ataupun tidak, gak ada masalah karena gak ada aturannya," tandas Pimpinan DPRD periode 2014-2019 ini.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE