Dugaan Malpraktek Puskesmas Pematang Kandis Dilapor ke Polisi

| Editor: Doddi Irawan
Dugaan Malpraktek Puskesmas Pematang Kandis Dilapor ke Polisi
Bekas suntikan vaksin di tangan

Laporan Jefrizal



INFOJAMBI.COM — Dugaan malpraktek terhadap bocah berumur tujuh tahun, Celiandri, akhirnya dilaporkan ke polisi.

Orang tua Celindri minta tanggung jawab pihak Puskesmas Pematang Kandis. Pengaduan disampaikan langsung ke Polres Merangin.

Ayah Celindri, Hengky, datang ke polres Rabu (7/3/2018). "Sudah lama saya tunggu itikad baik dari pihak Puskesmas Pematang Kandis dan Dinas Kesehatan Merangin itu,” tandasnya.

Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Sandi Mutaqqin, mengakui adanya laporan soal dugaan malpraktek tersebut. Kasus itu kini sedang dalam penyelidikan.

BERITA TERKAIT : Setelah Disuntik Vaksin, Bocah 7 Tahun Ini Malah Menderita

Menurut Sandi, kasus ini sangat rumit. Pasalnya, peristiwa dalam hal vaksinasi terjadi dalam perbandingan 1 : 1.000. “Kami akan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia dan tim ahli,” ujarnya. (IJ2)

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya