INFOJAMBI.COM - Pengurus Asosiasi Kopi Minang ( AKM) periode 2024-2027 dikukuhkan Gubernur Sumbar Mahyeldi, Minggu (11/9/2024) di UPTD Balai Pendidikan dan latihan Koperasi Provinsi Sumatera Barat, Ulak Karang, Padang.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi berharap Asosiasi Kopi Minang berkolaborasi dengan pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten sehingga persoalan persoalan yang menjadi kendala selama ini bisa terselesaikan dengan baik.
Baca Juga: Asosiasi Kopi Minang (AKM), Mambangkik Batang Tarandam, Menuju Pentas Nusantara dan Dunia
Buya menambahkan maraknya kedai kedai kopi di kota kota di Sumatera Barat telah mampu menekan peredaran Miras, karena trend anak muda saat ini minum kopi di kafe sudah menjadi life style mereka.
Ketua Asosiasi Kopi Minang, Akmal Yusmar menyoroti peran Perhutanan Sosial dalam mendorong bangkitnya kopi di Sumatera Barat terutama di hulu.
Saat ini Perhutanan Sosial di Sumatera Barat memiliki lahan seluas 319.656 hektare dan melibatkan lebih dari 186.083 kepala keluarga.
Berdasarkan data BPS Sumatera Barat tahun 2022, produksi kopi Sumbar sekitar 2.680 ton kopi arabika dan 11.090 ton kopi robusta dengan nilai ekonomi lebih kurang Rp 726,8 miliar per tahun, di mana kopi arabika menyumbang Rp 227,8 miliar dan robusta Rp499 miliar.
"Kawasan Perhutanan Sosial berpotensi menyumbang 10-15% dari total nilai ini, atau sekitar Rp72-109 miliar." Jelas Mantan Jurnalis RCTI ini.
Contoh keberhasilan Hutan Kemasyarakatan Solok Radjo dan Hutan Nagari Sirukam membuktikan bahwa pengelolaan hutan berkelanjutan, di bawah tren global seperti European Green Deal dan kebijakan Deforestation-Free Supply Chains, harus mendapat dukungan penuh dari Dinas terkait di tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota untuk memastikan produksi kopi Sumatera Barat ramah lingkungan, bebas deforestasi, dan siap bersaing di pasar global.
Sebelum pengukuhan, AKM mengelar rapat kerja dari tanggal 7 September 2024. Salah satu agendanya memantapkan program kerja jangka pendek.
Acara ini dihadiri Kadis Perindag, Kadis Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikutura, OJK, BI, Dinas Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup dan undangan lainnya.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE