HBA Ajak Ibu-ibu Kawal UU Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak

sosialisasi UU Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap perempuan dan anak.

Reporter: Ahmad Muzir | Editor: Doddi Irawan
HBA Ajak Ibu-ibu Kawal UU Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak
HBA sosialisasi UU Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap perempuan dan anak.

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI, Hasan Basri Agus mengajak ibu-ibu mengawal dan membantu mensosialisasikan UU Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap perempuan dan anak.

Menurut HBA, potensi kasus kekerasan seksual di Provinsi Jambi cukup besar dan setiap tahun semakin meningkat.

Baca Juga: HBA Mundur Dari Partai Demokrat

Hal ini dikemukakan HBA saat menggelar sosialisasi implementasi perlindungan hak perempuan dari kekerasan seksual, bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), di Restoran Kajang Lako, Kota Jambi, Sabtu, 11 Juni 2022.

HBA menyebutkan, peran ibu-ibu sangat besar dalam menyebarluaskan UU ini. Jika terjadi terhadap keluarga terdekat dan sekitar, mereka tahu dimana dan kemana akan mengadu.

Baca Juga: Ini Kata HBA Soal Korupsi Perumahan PNS Sarolangun

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya