INFOJAMBI.COM - Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 harus dimengerti semua kalangan tanpa terkecuali. Mulai dari tingkat bawah sampai tingkat menengah, harus tahu dan wajib memberikan sosialisasi ke masyarakat.
Penegasan itu disampaikan anggota DPR/MPR RI, H Hasan Basri Agus (HBA), saat mensosialisasikan Empat Pilar, di Kampus STAI Ma'arif, Jambi, Jumat (21/11/2021).
HBA menegaskan, UUD mengatur empat hal penting. Pertama, prinsip kedaulatan rakyat dan negara hukum. Kedua, pembatasan kekuasaan organ-organ negara.
Ketiga, mengatur hubungan antar lembaga-lembaga negara. Keempat, mengatur hubungan kekuasaan antar lembaga-lembaga negara dan warga negara.
Gubernur Jambi periode 2010 - 2015 ini menjelaskan, sesuai isi UUD 1945, kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Karena itu penjajahan harus dihapuskan, karena berprikemanusiaan dan prikeadilan.
Menurut HBA, perjuangan kemerdekaan Indonesia diraih dengan berat dan penuh pengorbanan. Rakyat Indonesia telah merdeka dan berdaulat, sehingga kesatuan dan kedaulatannya mesti dijaga.
"Semua itu berkat rahmat Allah, didorong oleh keinginan luhur seluruh bangsa Indonesia. Kita sekarang sudah bebas dan merdeka dari penjajahan," ujar Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi ini.
Ketua STAI Ma'arif Jambi, Fahrizal, menyambut baik danberterima kasih atas diselenggarakannya kegiatan ini.
"Ilmu dan pengetahuan tidak mudah didapat, tanpa ada pembelajaran seperti ini," sebut Fahrizal.
Penulis : Hery Layin | Editor : Dodik
Baca Juga: Sosialisasikan Empat Pilar Terus Rambah Universitas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE