Hindari Konflik Berkepanjangan, DPD RI Usulkan Bentuk Pansus Papua

| Editor: Wahyu Nugroho
Hindari Konflik Berkepanjangan, DPD RI Usulkan Bentuk Pansus Papua


PENULIS : BAMBANG SUBAGIO
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Konflik Sosial Rentan Jadi Ancaman Kerukunan Beragama









INFOJAMBI.COM - Dalam upaya menyelesaikan konflik Papua yang berkepenjangan, DPD RI akan mengusulkan pembentukan Pansus Papua.





Permasalahan Papua tidak hanya bisa diselesaikan melalui pendekatan militer, tapi pemerintah dan daerah harus turun dan DPD RI sebagai perwakilan daerah harus hadir

Baca Juga: Irmanputra Sidin: DPD Tak Perlu Penguatan





“Penyelesaian kasus Papua perlu pendekatan lain jangan hanya menggunakan pendekatan militer. Kami memprioritaskan masalah Papua dan mengusulkan ada pansus yang diprakarsai oleh Komite I,” ujar Ketua Komite I DPD RI, Teras Narang usai memimpin rapat pleno Komite I membahas draft Jadwal dan Program Kerja Komite I Masa Sidang I Tahun Sidang 2019-2020, di ruang rapat Komite I Gedung DPD RI Senayan Jakarta, Senin (14/10/2019).





Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang, Wakil Ketua Komite I Fachrul Razi, Djafar Alkatiri, dan Abdul Kholik tidak hanya membahas jadwal dan Program Kerja Komite I Masa Sidang I Tahun Sidang 2019-2020. 

Baca Juga: Farouk Muhammad : Kami Pimpinan Sah DPD





Namun pleno juga membahas berkenaan persoalan Papua, Kunjungan Kerja ke daerah terkait Pilkada 2020, Usulan Revisi terhadap Undang-Undang Pilkada, pertanahan, Daerah Otonomi Baru.





"Kami memprioritaskan masalah Papua dan mengusulkan ada pansus yang diprakarsai oleh Komite I. Kami sepakat akan membawa pada rapat pimpinan untuk dapat disepakati pada paripurna berkenaan masalah di Papua ini," ujar AgustinTeras Narang.





Sedangkan Wakil Ketua Komite I Fachrul Razi juga menjelaskan pentingnya DPD RI berperan dalam membuka keran moratorium Daerah Otonomi Baru( DOB), karena sudah puluhan tahun daerah masih memperjuangkan pemekaran.





Fachrul menambahkan, DPD RI saat ini memperjuangkan 173 DOB bahkan meningkat bertambah 314 DOB hingga saat ini. Dasar hukumnya yakni ditandatanganinya dua RPP menjadi PP tentang Penataan Daerah dan PP Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) yang sampai saat ini belum ditandatangani oleh pemerintah sehingga DOB mampet. "Kita akan adakan audiensi dengan Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Nasional (Forkornas) DOB seluruh Indonesia pada tanggal 12 November nanti," kata Senator Aceh tersebut.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya