Ibu Pembacok Anaknya Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, Kota Jambi

Resti Widia Rahayu (20) warga Kecamatan Tabir, Kabupaten Tebo, yang tega membacok anaknya M. Hanra Fardan (13 bulan) dengan kapak dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Kota Jambi untuk pemeriksaan kejiwaan.

Reporter: Budi Utomo | Editor: Admin
Ibu Pembacok Anaknya Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, Kota Jambi
Resti, ibu muda yang membacok anaknya dengan kapak saat di periksa Polres Tebo

Diketahui, seorang ibu muda, Resti membuat heboh masyarakat dengan kalapnya   membacok anak kandungnya, M. Hanra Fardan yang masih balita, Selasa (17/5/2022).

Dari pengakuan Nenek Korban, Eka. Kejadian naas itu bermula saat Resti mengendong Fardan dalam kondisi menangis terus.

Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan

Eka menawarkan diri untuk mengendong Fardan dan  memberi makannya maka. Resti tidak mau menyerahkan anaknya Fardan ke Eka yang juga mertuanya.

Resti  membawa anaknya ke kebun sawit dengan membawa  kapak dan pisau. Melihat pelaku membawa kapak dan pisau sambil menggendong korban, saksi mencoba untuk mencegah dan  mengikuti pelaku dari belakang.

Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya