BATANGHARI, INFOJAMBI.COM - DPRD Kabupaten Batanghari menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar RAPBDP dan Ranperda TA 2022 Kabupaten Batanghari.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Batanghari, Ilhamuddin, didampingi Sekretaris Dewan M Ali AB, dan dihadiri Wakil Bupati Batanghari, Bakhtiar.
Baca Juga: Malam Mati, Siang Nyala
Turut hadir unsur forkominda, para kepala OPD dan undangan lainnya.
Ilhamuddin mengatakan yang menandatangani daftar hadir dan hadir secara fisik sejumlah 23 orang, sesuai tata tertib DPRD Batanghari forum telah tercapai.
Baca Juga: DPRD Batanghari Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati 2017
Dia menyampaikan, atas nama pimpinan DPRD Batanghari serta anggota mengucapkan terima kasih kepada hadirin yang menyempatkan diri menghadiri rapat paripurna ini.
Sesuai amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Kemendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Kemendagri No 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2022 dan Kemendagri No 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.
Baca Juga: Yunninta Asmara Silaturrahmi Dengan Warga Rambutan Masam
Berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang dimaksud, sebagai dasar penyusunan APBDP TA 2022 serta pembentukan produk hukum daerah.
"Untuk itu marilah kita ikuti penyampaian RAPBDP dan Penyampaian Nota Pengantar 2 Ranperda TA 2022," ujarnya.
Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan wakil Bupati Batanghari, H Bakhtiar menyampaikan nota pengantar RAPBDP dan nota pengantar 2 Ranperda Kabupaten Batanghari TA 2022. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE