INFOJAMBI.COM - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar secara resmi melantik Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan P3K Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI. Acara pelantikan digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Dalam arahannya, Indra menegaskan bahwa jabatan yang baru diemban merupakan amanah besar dari negara yang harus dijaga dengan penuh integritas dan komitmen terhadap pelayanan publik.
Baca Juga: Puan : Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD Sejalan dengan Isu Kesetaraan Gender
"Jabatan ini adalah kepercayaan besar dari negara. Maka saudara-saudara harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, " kata Indra.
Indra menjelaskan, pelantikan ini bukan hanya agenda seremonial, melainkan bagian dari proses besar untuk memperkuat tata kelola birokrasi parlemen yang profesional dan akuntabel.
Baca Juga: Pasca OTT Gubernur Riau, Puan Minta Kepala Daerah Harus Mawas Diri
Ia mengingatkan bahwa setiap pejabat di lingkungan Setjen DPR RI memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk menjaga nama baik lembaga. "Ini adalah momentum penting dalam membangun ASN yang berintegritas, kompeten, dan berorientasi pada pelayanan, " katanya.
Indra berpesan seluruh pejabat yang dilantik agar menjadi motor penggerak perubahan di unit kerja masing-masing, yang mana mampu menerjemahkan visi dan misi para pimpinan DPR ke dalam program kerja yang nyata. Sebab itu, sebutnya, evaluasi kinerja berkala harus dilakukan, termasuk mengawasi kinerja unit pengamanan dalam DPR.
Baca Juga: Parlemen Remaja 2025 Momentum Lahirnya Pemimpin Masa Depan
"Saya pastikan, untuk pengamanan dalam, evaluasi tidak menunggu tiga bulan. Kalau satu bulan tidak optimal, akan segera kita tinjau ulang. Saya tidak main-main dengan kinerja. (Jadi) jadilah pemimpin yang adil, jujur, dan inspiratif. Tugas Anda bukan hanya mengatur, tetapi memimpin dengan keteladanan, " ujarnya.
Di sisi lain, adanya kenaikan jabatan, ungkapnya, bukan sekadar perkara administratif, melainkan amanah untuk tetap konsisten bekerja sesuai dengan kompetensi secara bertanggung jawab. "Setiap perubahan jenjang adalah hasil dari sistem merit. Artinya, kompetensi dan kinerja menjadi dasar utama karier ASN di DPR, " ujar Indra.
Lebih lanjut, terkait P3K dan P3K paruh waktu yang dilantik, Indra mengingatkan bahwa ASN bekerja berdasarkan nilai pelayanan publik dan profesionalisme. Karena itu, ia menegaskan, evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkelanjutan, yang menjadi dasar penentuan keberlanjutan kontrak.
"Status ASN bukan jaminan permanen. Kalau kinerja tidak baik, kami tidak segan melakukan perombakan. Semua harus punya target dan ukuran kerja,” ujar Indra. (Tim)
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com