INFOJAMBI.COM — Pertamina Hulu Rokan Zona 1 mengemban amanah dari negara untuk mengelola dan mengoperasikan aset Barang Milik Negara (BMN) untuk mendukung ketahanan energi nasional di wilayah kerjanya.
Pengamanan aset negara menjadi fondasi yang tak bisa diabaikan. Perlindungan terhadap Barang Milik Negara yang diamanatkan tidak hanya menyangkut fisik aset, tetapi juga pengamanan administrasi hingga langkah hukum.
Baca Juga: Kajati Jambi Lantik 105 Adhyaksa Muda
Pengamanan aset di lapangan pun kerap menghadapi tantangan. Karena itu, setiap langkah harus dijalankan dengan sinergi yang baik antar instansi.
Sebagai bagian dalam upaya memperkuat sinergi tersebut, Legal Counsel Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Sumatera mengadakan sharing session yang menghadirkan Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai narasumber. Kegiatan ini digelar di kantor Pertamina Hulu Rokan Zona 1, pada 8 September 2025.
Baca Juga: Kejaksaan Bangun Sekolah Tinggi Hukum di Jambi, Pemprov Hibahkan Tanah
General Manager Zona 1, Hari Widodo, menyampaikan kegiatan ini merupakan komitmen perusahaan untuk terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan di sekitar wilayah kerja.
“Melalui sharing session ini, dengan mengundang ahlinya, diharapkan pimpinan dan pekerja PHR Zona 1 lebih memahami aspek legal terkait barang milik negara (BMN), sehingga amanah pengelolaannya optimal dan taat aturan,” jelasnya.
Baca Juga: JMSI dan Kejati Jambi Sepakat Jalin Kerjasama, Tingkatkan Wawasan Jurnalis Soal Hukum
Harapannya, kegiatan operasional menjadi lancar dan mendukung ketahanan energi nasional.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com