Inflasi Komoditas Pangan Bergejolak, September 2023 Masih Terkendali

Secara bulanan IHK gabungan Kota Jambi dan Kabupaten Bungo pada September 2023 mengalami inflasi 0,40% (mtm).

Reporter: DOD | Editor: Admin
Inflasi Komoditas Pangan Bergejolak, September 2023 Masih Terkendali
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Hermanto

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Merujuk rilis Indeks Harga Konsumen (IHK) Badan Pusat Statistik (BPS), secara bulanan IHK gabungan Kota Jambi dan Kabupaten Bungo pada September 2023 mengalami inflasi 0,40% (mtm). 

Capaian tersebut lebih tinggi dibanding periode Agustus 2023 yang tercatat deflasi 0,44% (mtm). Nilai tersebut lebih tinggi dibandingk laju inflasi nasional yang mengalami inflasi 0,19% (mtm). 

Baca Juga: Bank Indonesia Perwakilan Jambi Dirampok, Belasan Karyawan Disandera

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Hermanto mengungkapkan, jenis barang/jasa yang mendorong inflasi, antara lain beras, bensin, ketimun, dan kentang. Berdasarkan realisasi tersebut, inflasi tahunan gabungan Kota Jambi dan Kabupaten Bungo tercatat 1,70% (yoy), atau menempati peringkat 31 dari 34 provinsi (posisi terendah ke-4). 

Secara umum, peningkatan harga beras didorong kenaikan harga Gabah Kering Panen (GKP) dan Gabah Kering Giling (GKG), di tingkat petani dan penggilingan, di tengah pasokan terbatas akibat perlambatan produksi pada periode puncak musim kemarau. 

Baca Juga: Zola Harap Penelitian SEM Institute – BI Dorong Kemajuan UMKM

Selanjutnya, kata Hermanto, peningkatan harga pada komoditas bensin merupakan dampak dari kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi sebesar Rp.900 – Rp.2.600 sejak 1 September 2023. 

Disamping produksi gabah yang melambat, rendahnya curah hujan pada periode puncak musim kemarau turut mendorong penurunan produksi komoditas ketimun dan kentang pada periode laporan. 

Baca Juga: BI Jalin Kerjasama Kemandirian Ekonomi dan Pemanfaatan Teknologi Informatika

Namun demikian, inflasi lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga cabai merah dan bawang merah, seiring peningkatan pasokan hasil panen raya di sejumlah wilayah sentra produksi. 

Optimalisasi realisasi impor bawang putih sejak Agustus 2023 menjaga ketersediaan pasokan bawang putih di Provinsi Jambi, mendorong penurunan harga bawang putih pada September 2023. 

Hermanto merincikan perkembangan inflasi di Provinsi Jambi. Kota Jambi, bulanan inflasi 0,41% (mtm), tahun Berjalan 1,70% (ytd), dan tahunan Inflasi 1,78% (yoy).

Beras menjadi komoditas penyumbang inflasi terbesar di Kota Jambi, dengan andil 0,30%. Diikuti komoditas lain, seperti bensin (0,05%), ketimun (0,03%), dan kentang (0,03%), yang turut mendorong inflasi September 2023. 

Di sisi lain, inflasi lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga cabai merah (andil -0,11%), dikuti komoditas bawang merah (-0,08%), telur ayam ras (-0,02%), bawang putih (-0,02%), dan kembang kol (-0,01%).

Kabupaten Bungo, bulanan inflasi 0,35% (mtm), tahun berjalan 1,66 % (ytd), tahunan 1,17% (yoy). Sama halnya dengan Kota Jambi, beras menjadi salah satu komoditas utama penyumbang inflasi di Bungo (andil 0,34%). 

Selain itu, cabai merah (0,22%), akademi/perguruan tinggi (0,05%), bensin (0,04%), dan nasi dengan lauk (0,03%) turut berkontribusi dalam mendorong inflasi di Bungo. 

Namun demikian, inflasi lebih tinggi tertahan penurunan harga bawang merah (andil -0,13%), angkutan udara (-0,09%), ikan nila (-0,05%), minyak goreng (-0,04%), dan daging ayam ras (-0,03%).

Mencermati perkembangan terkini, pada Oktober 2023 diprakirakan kembali terjadi inflasi. Beberapa risiko yang perlu menjadi perhatian, antara lain kebijakan penyesuaian Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi mulai 1 Oktober 2023 sebesar Rp.700 – Rp.1.000, potensi kenaikan harga beras seiring kenaikan harga GKG dan GKP akibat persaingan harga di tengah penurunan pasokan domestik dan impor, serta berakhirnya masa penundaan kenaikan tarif air minum/air bersih bagi pelanggan golongan Rumah Tangga 1 di Kota Jambi. 

Adapun kenaikan harga aneka rokok diprakirakan berlanjut, sejalan masih tertransmisinya peningkatan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dengan rerata kenaikan 10% yang berlaku sejak 1 Januari 2023.

“Dalam rangka memitigasi risiko, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi terus melanjutkan sinergi dengan pemerintah daerah melalui TPID dan Tim Satgas Pangan, serta melanjutkan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) untuk menjaga keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif terkait perkembangan inflasi,” papar Hermanto. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya